Jakarta (ANTARA Kaltim) - Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy yang menghubungkan Maloy ke Batuta, Batuta menuju Trans Kalimantan Ekonomi Zone terus mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat.
Hal itu mengemuka, pada pertemuan Gubernur H Awang Faroek Ishak dan jajaran Pemprov Kaltim melakukan koordinasi dengan Kementrian Perekonomian yang dipimpin saat Deputi Menkoeko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto, di Jakarta, Selasa (8/10).
Dalam pertemuan itu, menurut Luky, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa siap memberikan dukungan terhadap pembangunan kawasan tersebut dan segera melakukan koordinasi kepada seluruh kementerian terkait untuk tindak lanjut pembangunan tersebut.
Dasar hukum pembangunan dan pengembangan KIPI Maloy adalah Peraturan Presiden Nomor 32/2012 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Ekonomi Kalimantan, sebagai Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Tambang dan Lumbung Energi Nasional.
Selain itu, pembangunan tersebut juga diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2012, yang menetapkan Kalimantan Timur sebagai Klaster Industri berbasis Oleochemical di Maloy Kutai Timur, serta Peraturan Daerah Nomor 4/2009, sesuai visi Kaltim Bangkit 2013, yakni mewujudkan Kaltim sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka menuju masyarakat adil dan sejahtera.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak menyatakan dukungan tersebut, merupakan bukti keseriusan daerah dan pemerintah pusat untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah. Dengan harapan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.
“Kami berharap dari klaster industri tersebut dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kaltim,†kata Awang Faroek Ishak usai pertemuan tersebut.
Menurut dia, percepatan pembangunan KIPI Maloy, di antaranya dengan membangun sarana dan prasarana pendukung untuk industri peleburan almunium, stearin dan PFAD, industri asam lemak, industri biodiesel dan minyak goreng.
Selain itu juga dibangun kawasan penunjang, yaitu pelabuhan, power plant 2 X 100 MW, jalur rel kereta api dan terminal batu bara yang tentunya banyak tenaga kerja yang akan terserap. Mudah-mudahan dengan begitu kesejahteraan rakyat Kaltim terutama di wilayah tersebut meningkat.
“Dengan ditetapkannya KIPI Maloy sebagai salah satu dari sejumlah proyek pembangunan di Kaltim yang masuk dalam program MP3EI Koridor Ekonomi Kalimantan merupakan bukti proyek tersebut sangat strategis bagi kepentingan nasional, terlebih bagi Kaltim,†jelasnya.
Awang menjelaskan KIPI Maloy memiliki dua konsep pembangunan, yang pertama adalah membangun klaster industri oleochemical dan pengolahan hasil tambang berskala internasional untuk meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang bisnis. Kedua, menyediakan kawasan industri yang berdaya saing tinggi dengan dukungan insentif dan berbagai kemudahan.
“Kami berharap selanjutnya ada Keputusan Presiden untuk segera diterbitkan, sehingga akan lebih menguatkan program pembangunan tersebut dan pemerintah daerah dapat menjalankan kinerja dengan baik,†demikian Awang Faroek Ishak.(Humas Prov Kaltim/jay)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Hal itu mengemuka, pada pertemuan Gubernur H Awang Faroek Ishak dan jajaran Pemprov Kaltim melakukan koordinasi dengan Kementrian Perekonomian yang dipimpin saat Deputi Menkoeko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto, di Jakarta, Selasa (8/10).
Dalam pertemuan itu, menurut Luky, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa siap memberikan dukungan terhadap pembangunan kawasan tersebut dan segera melakukan koordinasi kepada seluruh kementerian terkait untuk tindak lanjut pembangunan tersebut.
Dasar hukum pembangunan dan pengembangan KIPI Maloy adalah Peraturan Presiden Nomor 32/2012 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Ekonomi Kalimantan, sebagai Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Tambang dan Lumbung Energi Nasional.
Selain itu, pembangunan tersebut juga diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2012, yang menetapkan Kalimantan Timur sebagai Klaster Industri berbasis Oleochemical di Maloy Kutai Timur, serta Peraturan Daerah Nomor 4/2009, sesuai visi Kaltim Bangkit 2013, yakni mewujudkan Kaltim sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka menuju masyarakat adil dan sejahtera.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak menyatakan dukungan tersebut, merupakan bukti keseriusan daerah dan pemerintah pusat untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah. Dengan harapan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.
“Kami berharap dari klaster industri tersebut dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kaltim,†kata Awang Faroek Ishak usai pertemuan tersebut.
Menurut dia, percepatan pembangunan KIPI Maloy, di antaranya dengan membangun sarana dan prasarana pendukung untuk industri peleburan almunium, stearin dan PFAD, industri asam lemak, industri biodiesel dan minyak goreng.
Selain itu juga dibangun kawasan penunjang, yaitu pelabuhan, power plant 2 X 100 MW, jalur rel kereta api dan terminal batu bara yang tentunya banyak tenaga kerja yang akan terserap. Mudah-mudahan dengan begitu kesejahteraan rakyat Kaltim terutama di wilayah tersebut meningkat.
“Dengan ditetapkannya KIPI Maloy sebagai salah satu dari sejumlah proyek pembangunan di Kaltim yang masuk dalam program MP3EI Koridor Ekonomi Kalimantan merupakan bukti proyek tersebut sangat strategis bagi kepentingan nasional, terlebih bagi Kaltim,†jelasnya.
Awang menjelaskan KIPI Maloy memiliki dua konsep pembangunan, yang pertama adalah membangun klaster industri oleochemical dan pengolahan hasil tambang berskala internasional untuk meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang bisnis. Kedua, menyediakan kawasan industri yang berdaya saing tinggi dengan dukungan insentif dan berbagai kemudahan.
“Kami berharap selanjutnya ada Keputusan Presiden untuk segera diterbitkan, sehingga akan lebih menguatkan program pembangunan tersebut dan pemerintah daerah dapat menjalankan kinerja dengan baik,†demikian Awang Faroek Ishak.(Humas Prov Kaltim/jay)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013