Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan belum menerima laporan adanya warga setempat yang mengidap hepatitis akut, seperti kasus yang merebak di sejumlah wilayah di tanah air.
“Kami belum menerima laporan kasus Hepatitis Akut oleh dinas kesehatan serta rumah sakit di kabupaten dan kota, jadi memang belum ada di Kaltim,” kata Plt Kadis Kesehatan Kaltim Masitah di Samarinda, Kamis.
Masitah menjelaskan pihaknya telah melakukan pengamatan secara intensif terhadap kasus tersebut melalui pengamatan mingguan atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
"SKDR ini dilakukan seluruh rumah sakit dalam pengamatan kasus jaundice (penyakit kuning) akut," ucap Masitah.
Masitah mengakui telah menerima
Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan nomor surat HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
Bahkan SE Kemenkes RI telah menyebar pula diberbagai pesan WhastApp menjadi informasi awal bagi masyarakat agar lebih berhati-hati serta mampu melakukan tindakan pencegahan.
Dengan adanya informasi tersebut, Masitah mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku hidup sehat selain menghindari hal-hal yang bisa memicu penularan, sehingga tak terdampak dari penyebaran penyakit ini.
"Kita berdoa bersama. Agar kasus ini tak sampai ke Kaltim, sebab saat ini belum ada ditemukan. Semoga tidak terjadi," harapnya.
Dia berharap penyebaran informasi terkait pencegahan penularan kasus Hepatitis akut tersebut tersebar luas kepada masyarakat.
Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer menjelaskan, hingga saat ini belum ada kasus dimaksud.
"Pencegahan sama seperti pencegahan hepatitis umumnya, yakni jaga kebersihan terutama makanan, karena penularan hepatitis melalui makanan," kata dr David.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
“Kami belum menerima laporan kasus Hepatitis Akut oleh dinas kesehatan serta rumah sakit di kabupaten dan kota, jadi memang belum ada di Kaltim,” kata Plt Kadis Kesehatan Kaltim Masitah di Samarinda, Kamis.
Masitah menjelaskan pihaknya telah melakukan pengamatan secara intensif terhadap kasus tersebut melalui pengamatan mingguan atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
"SKDR ini dilakukan seluruh rumah sakit dalam pengamatan kasus jaundice (penyakit kuning) akut," ucap Masitah.
Masitah mengakui telah menerima
Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan nomor surat HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
Bahkan SE Kemenkes RI telah menyebar pula diberbagai pesan WhastApp menjadi informasi awal bagi masyarakat agar lebih berhati-hati serta mampu melakukan tindakan pencegahan.
Dengan adanya informasi tersebut, Masitah mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku hidup sehat selain menghindari hal-hal yang bisa memicu penularan, sehingga tak terdampak dari penyebaran penyakit ini.
"Kita berdoa bersama. Agar kasus ini tak sampai ke Kaltim, sebab saat ini belum ada ditemukan. Semoga tidak terjadi," harapnya.
Dia berharap penyebaran informasi terkait pencegahan penularan kasus Hepatitis akut tersebut tersebar luas kepada masyarakat.
Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer menjelaskan, hingga saat ini belum ada kasus dimaksud.
"Pencegahan sama seperti pencegahan hepatitis umumnya, yakni jaga kebersihan terutama makanan, karena penularan hepatitis melalui makanan," kata dr David.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022