Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pejabat Gubernur Kalimantan Utara Dr Ir Irianto Lambrie MSi di Nunukan, Selasa malam meminta masyarakat Kalimantan Utara kompak dan menyamakan persepsi serta visi misi dalam menyikapi agar tidak dilikuidasi.
Ia menjelaskan, dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara diberikan waktu transisi selama dua tahun dan sesuai Surat Keputusan Presiden RI masa jabatannya sebagai pejabat gubernur hanya satu tahun saja dan dapat diperpanjang atau diganti.
Setelah dievaluasi selama dua tahun itu tidak mampu dilakukan pembenahan dan membangun wilayahnya sesuai instruksi Undang-Undang maka akan dikembalikan ke Provinsi Kalimantan Timur selaku induk, katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat dan Pemkab Nunukan untuk bekerja keras dan penuh kesungguhan bagaimana cara membenahi dan membangun Provinsi Kalimantan Utara agar tidak dilikuidasi.
Irianto Lambrie berpesan juga agar apa yang ingin diungkapkan demi terwujud tujuan akhir daripada pembentukan ini maka perlu keterbukaan dan tidak berbasa basi yang dapat menghambat proses pembangunan yang direncanakan.
"Kita ini sudah terlalu lama berbasa basi sehingga membuat kita sungkan mengungkapkan apa yang ingin dikatakan yang mengakibatkan kita bekerja menjadi tidak jelas. Katakan saja yang sesungguhnya," pinta dia di acara ramah tamah yang dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Nunukan yang berlangsung di Kantor Bupati Nunukan tersebut.
Menurut dia, apabila hendak melakukan perubahan perlu direncanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak mengalami suatu degradasi yang mengkhawatirkan misalnya kehilangan tata krama, sopan santun dan saling menghargai.
Ia menyadari dalam era reformasi saat ini dalam menjalankan pemerintahan semakin sulit melakukan koordinasi dan komunikasi.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat dan Pemkab Nunukan untuk kompak dan menyatukan persepsi dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara ke depannya.
Kekurangankompakan yang masih terjadi di dalam lingkup pemerintahan selama ini, menyebabkan terjadi hambatan dalam kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan, ujar Irianto Lambrie. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Ia menjelaskan, dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara diberikan waktu transisi selama dua tahun dan sesuai Surat Keputusan Presiden RI masa jabatannya sebagai pejabat gubernur hanya satu tahun saja dan dapat diperpanjang atau diganti.
Setelah dievaluasi selama dua tahun itu tidak mampu dilakukan pembenahan dan membangun wilayahnya sesuai instruksi Undang-Undang maka akan dikembalikan ke Provinsi Kalimantan Timur selaku induk, katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat dan Pemkab Nunukan untuk bekerja keras dan penuh kesungguhan bagaimana cara membenahi dan membangun Provinsi Kalimantan Utara agar tidak dilikuidasi.
Irianto Lambrie berpesan juga agar apa yang ingin diungkapkan demi terwujud tujuan akhir daripada pembentukan ini maka perlu keterbukaan dan tidak berbasa basi yang dapat menghambat proses pembangunan yang direncanakan.
"Kita ini sudah terlalu lama berbasa basi sehingga membuat kita sungkan mengungkapkan apa yang ingin dikatakan yang mengakibatkan kita bekerja menjadi tidak jelas. Katakan saja yang sesungguhnya," pinta dia di acara ramah tamah yang dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Nunukan yang berlangsung di Kantor Bupati Nunukan tersebut.
Menurut dia, apabila hendak melakukan perubahan perlu direncanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak mengalami suatu degradasi yang mengkhawatirkan misalnya kehilangan tata krama, sopan santun dan saling menghargai.
Ia menyadari dalam era reformasi saat ini dalam menjalankan pemerintahan semakin sulit melakukan koordinasi dan komunikasi.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat dan Pemkab Nunukan untuk kompak dan menyatukan persepsi dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara ke depannya.
Kekurangankompakan yang masih terjadi di dalam lingkup pemerintahan selama ini, menyebabkan terjadi hambatan dalam kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan, ujar Irianto Lambrie. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013