Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur Syaiful Bahtiar mengundurkan diri dari jabatan menyusul adanya tekanan terkait dengan kehadirannya pada pertemuan dengan salah satu pasangan bakal calon bersama Ketua KPU Kaltim di Samarinda.

"Selama dua hari terakhir, saya merasa tertekan akibat adanya pemberitaan di media masa terkait dengan kehadiran saya bersama Ketua KPU Provinsi Kaltim Andi Sunandar di sebuah hotel," ungkap Syaiful Bahtiar ketika dihubungi dari Samarinda, Sabtu petang.

Pemberitaan tersebut, menurut dia, terkesan menyudutkannya, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, sehingga dia memilih mengundurkan diri dari jabatan itu.

Pengunduran diri tersebut, kata Syaiful Bahtiar, sudah disampaikan secara resmi kepada pimpinan Bawaslu lainnya pada hari Jumat (31/5) malam. Kemudian, berdasarkan rapat, disepakti Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim dijabat Haerul Akbar.

"Dampak pemberitaan itu tentunya akan menimbulkan pro dan kontra serta pemahaman berbeda sehingga menurut saya lebih baik mundur sebagai ketua untuk menjaga kewibawaan Bawaslu sebagai sebuah institusi," kata Syaiful Bahtiar.

Kehadirannya di Hotel Mesra tersebut, kata dia, karena diminta oleh Ketua KPU Provinsi Kaltim Andi Sunandar untuk mengawasi pertemuan dengan salah satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

"Jadi, saya mengklarifikasi bahwa saya tidak diundang oleh siapa pun, tetapi hanya diminta oleh Ketua KPU untuk mengawasi dalam rangka memediasi pertemuan dengan salah satu pasangan bakal calon dan seorang tokoh masyarakat di Kaltim, dan saya tidak tahu permasalahannya," katanya.

Awalnya, kata dia, dirinya mempertanyakan soal pertemuan di hotel kepada Ketua KPU Provinsi Kaltim. Kemudian, Andi Sunandar menjelaskan bahwa pertemuan tidak bisa dilakukan di Kantor KPU Provinsi Kaltim karena ada unjuk rasa.

"Pak Andi Sunandar lantas mengatakan kepada saya bahwa pertemuan itu penting demi kondusifnya Kaltim," ungkap Syaiful Bahtiar.

Pertemuan tersebut, menurut dia, tidak melanggar aturan sebab situasinya memang sangat riskan jika dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kaltim.

Menurut dia, tidak ada yang dilanggar karena kehadiran Ketua KPU Provinsi Kaltim dan dirinya hanya untuk memediasi dan memberikan penjelasan terkait dengan berbagai permasalahan tahapan dan mekanisme pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada salah satu bakal pasangan calon tersebut.

"Hanya saja, selama dua hari terakhir sebagian masyarakat menilai pertemuan itu ada unsur politisnya. Untuk sementara, saya hanya mundur sebagai ketua. Namun, masih berpikir apakah akan mundur dari keanggotaan Bawaslu," kata Syaiful Bahtiar. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013