Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk siswa SMA dan SMK memasuki awal tahun 2022.


Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi mengatakan izin PTM tersebut diterbitkan karena semua sekolah telah memenuhi syarat target vaksinasi yang dilakukan para guru dan pelajar se Kaltim, yaitu melebihi 75 persen.

“PTM ada yang sudah dimulai sejak 4 Januari 2022. Tapi, ada juga sejumlah sekolah yang melaksanakan sejak 5 atau 10 Januari 2022. Semoga pelaksanaan PTM ini bisa menjadi penyemangat HUT ke 65 Kaltim, juga semangat sehat dan membangun kualitas SDM Benua Etam,” kata Anwar Sanusi di Samarinda,Jumat.

Selanjutnya, berdasarkan fakta di lapangan. Sejumlah sekolah telah dan bersiap melaksanakan PTM terbatas. Misalnya, SMK Negeri 3 Samarinda, Jalan M Yamin Samarinda, telah menindaklanjuti keputusan untuk PTM terbatas.

“Sejak tanggal 5 Januari 2022, karena dapat surat edaran dari Diknas 4 Januari 2022, kemarin kami Rapat membahas kemungkinan apa saja yang bisa dilakukan. Karena selama ini sistem prokes. Alhamdulillah, semua kelengkapan dan alatnya sudah lengkap," kata Kepala SMK Negeri 3 Samarinda Adi Jubhar.

Adi menambahkan pihaknya hanya tinggal menyiapkan masker dan mengatur siswa yang masuk 50 persen dari jumlah keseluruhan siswa, guru tenaga kependidikan.

"Kami juga menyiapkan Aplikasi Pedulilindungi disetiap pintu masuk sekolah,” jelas Adi Jubhar.

Sementara, Wakil kepala kurikulum SMK Negeri 9 Samarinda Mira Sartika menjelaskan, menjelang PTM terbatas sarana prasarana sudah siap. Vaksinasi di atas 70 persen. Proses PTM masih dipersiapkan dan dikomunikasikan.

“Kita masih proses persiapan. In syaa Allah 10 Januari 2022 mulai. Sebelum tanggal tersebut baru disampaikan kepada orang tua siswa,” jelas Mira Sartika.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022