Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim menargetkan pembangunan 30 gedung Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) pada 2013 untuk mendukung suksesnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).

"PNPM-MP di Kaltim dilaksanakan di 10 kabupaten, sementara tiap kabupaten ditargetkan terbangun tiga UPK sehingga total pada 2013 dapat berdiri 30 gedung UPK," ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim, HM Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat (3/5).

Jauhar yang didampingi Musa Ibrahim, Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat ini melanjutkan, pembangunan gedung itu merupakan penghargaan dari Pemprov Kaltim untuk masing-masing kabupaten yang dinilai paling baik merencanakan, mengusulkan, melaksanakan, memanfaatkan, dan mengawasi kegiatan PNPM-MP di daerahnya.

Apabila pada 2013 telah terbangun 30 gedung UPK, katanya, maka akan terus ditingkatkan sehingga ketika berakhirnya pelaksanaan PNPM-MP dan dilakukan evaluasi secara internasional pada 2015, sudah terbangun 60 gedung UPK.

Apabila pada 2015 dapat terbangun 60 gedung UPK, ini berarti sekitar 50 persen pembangunan perdesaan sudah terlaksana sehingga sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk melanjutkan apabila PNPM-MP benar-benar berakhir pada 2015.

Menurutnya, alasan pembangunan gedung UPK sebagai program yang diutamakan, hal ini dilakukan karena fungsi gedung itu begitu besar dalam pengembangan kegiatan PNPM-MP.

Dia menggambarkan, tujuan utama pelaksanaan PNPM-MP adalah kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sehingga pengelola PNPM harus memiliki gedung. "Bagaimana mungkin bisa mandiri kalau gedung saja tidak punya," ujarnya.

Penghargaan untuk membangun gedung UPK itu diberikan bagi UPK terbaik 1, 2, dan terbaik 3 dalam pelaksanaan PNPM di masing-masing kabupaten.

Penghargaannya terdiri empat pilihan program, yakni pembangunan gedung UPK, penyelenggaraan pelatihan untuk pembinaaan kelompok, menambah modal bergulir PNPM-MP, dan membeli sarana transportasi air bagi daereh terpencil.

Masyarakat desa, katanya, berhak memilih dari empat program pilihan tersebut sepanjang keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama.

Tetapi berdasarkan rembuk yang dilakukan masing-masing pengelola, rata-rata program yang diutamakan adalah pembangunan gedung UPK, terutama bagi desa yang belum memiliki gedung sendiri sehingga ke depan tidak lagi harus menumpang di kantor kecamatan seperti yang terjadi selama ini.

Keberadaan gedung UPK memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai ruang pelayanan simpan pinjam, tempat penyelenggaraan pameran, dan sebagai gedung pertemuan atau gedung serbaguna. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013