Calon kepala desa yang terdaftar pada pemilihan kepala desa di 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah melaksanakan deklarasi damai.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Rabu mengatakan, peserta pilkades serentak telah melakukan deklarasi damai.

Proses pelaksanaan pemilihan 14 kepala desa secara serentak lanjut ia, sudah melalui tahapan penetapan nomor urut dan penyampaian visi misi calon kepala desa.

"Seluruh desa penyelenggara pilkades sudah menetapkan nomor urut calon kades dan lakukan deklarasi damai," ujarnya.

Seluruh desa yang sudah menetapkan nomor urut calon kepala desa menurut Nurbayah, telah menyampaikan visi misi sekaligus deklarasi damai.

Kesiapan panitia pilkades di masing-masing desa, menunggu distribusi logistik berupa bilik maupun surat suara yang dipersiapkan kecamatan.

"Masing-masing desa penyelenggara pilkades sudah siap melaksanakan, tinggal tunggu logistik pemilihan dan jadwal pencoblosan," ucapnya

Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir pada 27 Januari 2022, dan dijadwalkan 14 desa tersebut menggelar pilkades serentak pada 15 Desember 2021.

Kepala desa yang habis masa jabatannya yakni, kepala Desa Tengin Baru, Bukit Raya, Wonosari, Sumber Sari, dan Kepala Desa Sri Raharja.

Kemudian, Kepala Desa Sebakung Jaya, Gunung Makmur, Babulu Darat, Babulu Laut, Sesulu, Api-Api, Girimukti, Bukit Subur, serta Kepala Desa Rawa Mulia. 

"Kami ingatkan juga jangan sampai terjadi praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkades serentak 2021," kata Nurbayah.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021