Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sudah tiga kali menerima penghargaan Pratama kabupaten layak anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).


"Tiga kali penghargaan KLA itu pertama KLA peringkat Pratama tahun 2018, kedua KLA Pratama tahun 2019, dan ketiga tahun ini juga KLA peringkat Pratama," ujar Plt Sekretaris Kabupaten PPU Muliadi di Penajam, Jumat.

Penghargaan ini diberikan untuk daerah yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, melalui proses evaluasi oleh Kementerian PPPA, ditambah dengan tim dari kementerian lain dan lembaga independen.

KLA, lanjutnya, merupakan sistem pembangunan yang berbasis hak anak, yakni dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha.

"Pengintegrasian ini harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," katanya.

Menurutnya, secara umum anak memiliki 4 hak dasar, yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.

Komitmen lintas OPD dinilai sangat esensial, bahkan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dasar dan perlindungan untuk anak, karena isu yang melingkupi anak sangat komplek dan multi sektoral.

Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU Siti Aminah mengatakan, penghargaan KLA Pratama 2021 diserahkan Kamis kemarin.

"Penyerahan penghargaan langsung dilakukan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual. Dari Pemkab PPU diwakili Pak Sekkab Muliadi dan OPD terkait," ucap Aminah.(ADV)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021