Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 triwulan II guna memaksimalkan anggaran pembangunan untuk direalisasikan.
 

"Tujuan dari  rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan evaluasi ini agar perencanaan dan penganggaran yang di susun tetap pada koridor prioritas pembangunan yang telah di tetapkan dan dapat direalisasikan dengan maksimal," kata Wakil Bupati  Kukar, Rendi Solihin, pada pembukaan Rakordal dan evaluasi RKPD 2021, di ruang rapat kantor Bappeda lantai II.

Ia mengatakan saat ini RKPD 2021 sudah melewati dua triwulan sehingga perlu  evaluasi agar  dilakukan perbaikan dan penyesuaian asumsi yang ditetapkan dengan kondisi faktual saat ini.

Rendi mengungkapkan, perlu ditekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat mengawal kinerja program atau kegiatan, hingga sub-kegiatan  bisa maksimal. Hal tersebut sebagai upaya menjaga kinerja pembangunan daerah yang lebih baik dan mengakomodasi kebijakan nasional dan provinsi serta mengantisipasi dampak COVID-19.

Lanjut dia  baik dari aspek ketersediaan anggaran, kerentanan dampak sosial ekonomi , dan efektifitas pelaksanaan kegiatan tahun 2021. Hal tersebut  sebagai instrumen dalam penilaian kinerja jabatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Rendi juga meminta OPD  memerhatikan laporan pelaksanaan program atau kegiatan, hingga sub-kegiatan dalam aplikasi e-pemantauan dengan tertib. Agar setiap pejabat baik internal OPD maupun pimpinan daerah dapat melakukan pemantauan secara cepat, aktual dan bertanggungjawab.

"Saya berharap kegiatan ini dapat dijalankan dengan baik, dan segala permasalahan  agar dapat dirumuskan solusi dan tindaklanjut dengan sebaik-baiknya. Kemudian dituangkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) tahun 2021 yang harus selesai minggu III bulan Juli 2021," kata Rendi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menambahkan, hasil evaluasi ini merupakan ukuran kinerja dari masing-masing kepala OPD, karena dalam perjanjian kinerja yang telah ditandatanganinya memuat tentang kemampuan kepala OPD untuk merealisasikan kegiatan sesuai perencanaannya.

Sementara hadir  dalam rapat  evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 triwulan II  yakni Kepala Bappeda Kukar,Wiyono dan jajarannya serta diikuti secara virtual oleh para kepala OPD di lingkup Pemkab Kukar. (ADV Prokom Kukar)

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021