Samarinda (ANTARA Kaltim) - Selain mengesahkan APBD 2013 sebesar Rp13 triliun, rapat paripurna XXXVIII DPRD Kaltim yang dipimpin Ketuanya, HM Mukmin Faisyal HP, Jumat (30/11) lalu, juga menyetujui pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Berau.
"Pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan merupakan kebutuhan mendesak sebagai upaya memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah. Pada gilirannya, kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat setempat diharapkan menjadi lebih baik," kata Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex.
Mukmin Faisyal juga mengingatkan, apabila Kabupaten Berau Pesisir Selatan terbentuk, para tokoh dan elit lokal diharapkan tetap menjaga iklim kondusif, sebagai salah satu syarat memacu pertumbuhan ekonomi setempat. Lebih penting lagi, mereka hendaknya juga dapat bersama-sama menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya atas nama masyarakat Berau mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas persetujuan pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan. Pembentukan kabupaten hasil pemekaran ini sudah lama diidamkan-idamkan masyakat Berau Pesisir Selatan," kata anggota DPRD Kaltim asal Dapil IV, Bontang, Kutim dan Berau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Gamalis.
Sedangkan anggota DPRD Kaltim asal Dapil IV lainnya, Ismail, mengingatkan pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim untuk mengawal persetujuan pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan tersebut.
"Ini baru langkah awal, perjuangan masih panjang, karena itu Pemprov dan DPRD Kaltim harus mengawal pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan ini hingga terbit undang-undangnya. Kasus pembentukan Kabupaten Mahulu yang masih tertunda harus menjadi pelajaran kita semua," kata Ismail, politisi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
Pada paripurna XXXVIII, DPRD Kaltim memberikan persetujuan bantuan dana pemerintahan Kabupaten Berau Pesisir Selatan, bantuan dana pilkada pertama kali, penetapan lokasi calon ibukota kabupaten, penetapan wilayah yang menjadi cakupan kabupaten, dan persetujuan pelepasan aset Pemprov Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/adv/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan merupakan kebutuhan mendesak sebagai upaya memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah. Pada gilirannya, kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat setempat diharapkan menjadi lebih baik," kata Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex.
Mukmin Faisyal juga mengingatkan, apabila Kabupaten Berau Pesisir Selatan terbentuk, para tokoh dan elit lokal diharapkan tetap menjaga iklim kondusif, sebagai salah satu syarat memacu pertumbuhan ekonomi setempat. Lebih penting lagi, mereka hendaknya juga dapat bersama-sama menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya atas nama masyarakat Berau mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas persetujuan pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan. Pembentukan kabupaten hasil pemekaran ini sudah lama diidamkan-idamkan masyakat Berau Pesisir Selatan," kata anggota DPRD Kaltim asal Dapil IV, Bontang, Kutim dan Berau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Gamalis.
Sedangkan anggota DPRD Kaltim asal Dapil IV lainnya, Ismail, mengingatkan pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim untuk mengawal persetujuan pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan tersebut.
"Ini baru langkah awal, perjuangan masih panjang, karena itu Pemprov dan DPRD Kaltim harus mengawal pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan ini hingga terbit undang-undangnya. Kasus pembentukan Kabupaten Mahulu yang masih tertunda harus menjadi pelajaran kita semua," kata Ismail, politisi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
Pada paripurna XXXVIII, DPRD Kaltim memberikan persetujuan bantuan dana pemerintahan Kabupaten Berau Pesisir Selatan, bantuan dana pilkada pertama kali, penetapan lokasi calon ibukota kabupaten, penetapan wilayah yang menjadi cakupan kabupaten, dan persetujuan pelepasan aset Pemprov Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/adv/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012