Pembahasan Sembilan Raperda Kutim Mulus
- 4 Februari 2010 08:58
DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna di kantor dewan Sangata, Senin (25/1) dengan agenda nota pengantar penyampaian Raperda oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Wakil Bupati H Ardiansyah Sulaiman serahkan sembilan Raperda kepada Wakil ketua DPRD H. Suardi. Ardiansyah menyatakan Raperda itu penting bagi roda pembangunan karena sesuai dengan amanat UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. (Foto Adi Sangata).