Pasalnya, lima fraksi yang ada di DPRD kabupaten Kutim menyatakan setuju dengan pengajuan sembilan Raperda Pemkab Kutim, meski dengan catatan. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Kutim Rabu (3/2) siang .
“Dalam sidang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kutim H Harti dan wakilnya H Suardi, tampak sekali tak ada ganjalan yang berarti,†kata Sekretaris DPRD HM Irawansyah usai mengikuti sidang.
Kesembilan Raperda itu terdiri yakni Raperda pertanggung jawaban APBD 2008, Raperda Penertiban pengelolaan persampahan dan kebersihan lingkungan, Raperda Pelayanan PerusahaanDdaerah Air Minum (PDAM), Perda pelaksanaan PDAM, Raperda pelayanan pendidikan, Raperda RPJM (Rencanan Pembangunan Jangka Menengah), Raperda penyertaan modal ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Raperda penetapan 11 desa persiapan menjadi desa definitif dan yang terakhir Raperda penyertaan Modal ke PDAM.
Fraksi Rakyat Bersatu melalui juru bicaranya H Subiyanto menyampaikan pandangan umum ia mengatakn bisa menerima sembilan raperda tersebut. Hanya saja, Fraksi Rakyat Bersatu meminta eksekutif harus lebih memperhatikan perubahan status 11 desa persiapan menjadi desa definitif. Sebab, dari berapa desa yang sudah ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan, sama sekali tidak berjalan efektif.
“pemerintah sebaiknya ebih memperhatikan soal staus desa itu, sebab dari beberapa desa yang sudah diringkatkan statusnya belum berjalam maksimal,†katanya.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Kedaulatan Sejahtera melalui juru bicaranya Joni juga menyetujui dengan catatan, Pemda harus memperhatikan berbagai peraturan dalam penyertaan modal, serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Sehingga nantinya, penyertaan modal itu berjalan sesuai dengan ketentuan, dan memenuhi prosedur yang berlaku.
“Pemda harus memperhatikan segala peraturan hukum prihal penyertaan modal, agar nantinya pelaksanaan tersbut bisa berjalan lancar dan baik,†kata Joni.
Selain itu ia juga mengingatkan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) agar dana Corporate Social Responsibility (CSR)segera direalisasikan untuk masyarakat Kecamatan Rantau Pulung.â€melalui dana CSR, jalan Sangatta - Rantau Pulung bisa segera terealisasi. Begitu juga dengan perusahaan kelapa sawit yang ada di Rantau Pulung untuk segera merealisasikan kebun plasma untuk warga Rantau Pulung,†tegasnya. (Adi Sangata).
: Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.