Hal tersebut dikatakannya setelah mendengar adanya keluhan dari warga, khususnya petambak udang yang resah akibat dampak kegiatan perusahaan migas tersebut.
Abdurahman menegaskan kepada perusahaan yang mengeksploitasi migas di lokasi yang berdekatan dengan tambak udang, diminta perhatian soal pencemaran lingkungan akibat aktifitasnya dan berdampak pada tambak udang milik warga.
"Bahkan dari laporan warga, PT Total tidak menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/Corporate Social Responsibility) sebagai kewajiban kepada lingkungan," tegas Abdurahman.
Abdurahman menilai perusahaan tersebut telah benar-benar lalai, selain telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, tanggung jawab sosialnya juga tidak dijalankan.
Selain itu permintaan warga untuk menanam pohon bakau, hal ini bisa menjadi program perusahaan dalam rangka peduli terhadap lingkungan.
"Bagaimanapun ini perlu menjadi perhatian serius, jangan hanya memikirkan keuntungan perusahaan, namun lalai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan," kata Abdurahman. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.