Kunci utamanya ada pada komunikasi dan kerja sama yang baik antara Satpol PP dan Dinas Sosial
Samarinda (ANTARA) - DPRD Kota Samarinda minta sinergi lintas sektor yakni Satpol PP, Dinas Sosial, dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam menangani gelandangan, pengemis (gepeng), serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), agar penertiban di ibu kota Kaltim tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan, bukan sekadar solusi sementara.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, di Samarinda, Rabu, mengapresiasi kinerja Satpol PP yang selama ini dinilai konsisten menjalankan tugas penertiban di lapangan sesuai koridor hukum.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa muara dari penyelesaian masalah ini berada di tangan Dinas Sosial melalui program pembinaan dan rehabilitasi.
"Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Langkah penegakan perda seperti ini memang harus didukung karena berdampak langsung pada ketertiban dan kenyamanan sosial di tengah masyarakat,” ujar Anhar.
Menurut Anhar, Dinsos memegang peran strategis pasca-razia. Instansi ini bertanggung jawab penuh melakukan asesmen mendalam terhadap PMKS yang terjaring untuk memetakan akar masalah dan menentukan formula penanganan yang tepat.
Penanganan tersebut meliputi pembinaan mental dan keterampilan, pendampingan sosial, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kerja sama dengan Pemprov khususnya diperlukan untuk memfasilitasi penempatan di panti sosial bagi warga lanjut usia (lansia) telantar yang membutuhkan perlindungan khusus.
Anhar menegaskan bahwa lemahnya komunikasi antar lembaga sering kali membuat penanganan PMKS menjadi jalan di tempat. Tanpa koordinasi yang solid, pola penertiban hanya akan menjadi siklus yang berulang tanpa menyentuh akar masalah.
"Kunci utamanya ada pada komunikasi dan kerja sama yang baik antara Satpol PP dan Dinas Sosial. Penertiban di hulu dan pembinaan di hilir harus berjalan selaras agar hasilnya optimal dan manusiawi,” tegasnya.
Selain memperkuat lini internal kota, Politisi Samarinda ini juga menyoroti fenomena maraknya PMKS yang berasal dari luar daerah.
Ia mendesak Pemkot Samarinda untuk proaktif menjalin koordinasi lintas daerah dengan pemerintah kabupaten/kota asal para PMKS tersebut.
"Jika mereka ternyata warga pendatang, harus ada komunikasi intensif antara Pemkot Samarinda dengan pemerintah daerah asal mereka. Kita perlu melacak latar belakang dan motif mereka datang ke Samarinda agar pemulangan atau pembinaannya tepat sasaran,” jelas Anhar.
Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah tidak hanya bertumpu pada tindakan represif atau penertiban di jalanan. Strategi pencegahan (preventif) dan pemberdayaan ekonomi dinilai harus diperkuat guna memutus mata rantai persoalan sosial ini.
Kolaborasi multisektor, mulai dari Satpol PP, Dinsos Samarinda, Pemprov Kaltim, hingga pemda asal diharapkan mampu melahirkan solusi jangka panjang yang humanis sekaligus menjaga estetika kota Samarinda sebagai kota pusat peradaban. (Adv)
Pewarta: ArumantoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.