"Contohnya, di Makassar itu ada perda yang mewajibkan pelajar muslim harus bisa membaca Al Quran," kata Syukri Wahid di Balikpapan, Senin.
Syukri Wahid menambahkan, saat ini raperda pendidikan yang tengah dibahas di DPRD Balikpapan baru membicarakan hal-hal yang umum.
Ia mengatakan, dari sejumlah laporan aborsi atau kehamilan, sebagian pelakunya adalah pelajar.
"Ini tanda perkembangan moralitas pelajar kita semakin memprihatinkan," ujar Syukri Wahid.
Salah satu sumber data Syukri Wahid adalah istrinya yang bekerja sebagai dokter di Puskesmas.
Penyebab kehamilan yang tidak diinginkan tersebut, selain hubungan dengan lelaki yang dianggap pacar, juga diduga berasal dari hubungan seks komersial.
Karena itu, kata Syukri, persoalan ini bukan hanya jadi beban pemerintah tapi juga orangtua dan masyarakatnya.
"Memang tambahan 2 jam seminggu pelajaran agama bukan jaminan moral pelajar menjadi baik. Namun kita juga melihat bila pendidikan kita saat ini hanya mengembangkan kemampuan rasional atau IQ, tapi melupakan kemampuan spiritual dan moral. Sebab itu kami ingin perda pendidikan ini tidak disusun dengan apa adanya," ujar Syukri Wahid.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan di masa Wali Kota Imdaad Hamid, Sardjono, menyebutkan keruntuhan moral anak muda, termasuk di dalamnya adalah pelajar, karena orangtua di rumah tidak memberi teladan dan tidak menumbuhkan kebiasaan yang baik sesuai nilai-nilai agama dan moralitas yang ada.
"Mungkin alasannya macam-macam, ekonomi terutama, ayah ibu harus bekerja di luar rumah untuk mencukupi kebutuhan keluarga, namun karena itu pendidikan anak-anak terlupakan. Dalam hal ini bukan pendidikan formal, tapi pendidikan dasar dan pendidikan agama yang menjadi kewajiban orangtua," jelas Sardjono.
Ia memberi contoh tentang kewajiban shalat yang dimulai sejak anak masih berusia di bawah lima tahun.
"Untuk anak usia itu, guru yang paling baik adalah ibunya, orangtuanya," kata Sarjdono.
Kewajiban itu mulai diajarkan sebagai contoh yang diberikan orangtua, baru diajarkan teknisnya, baru konsistensinya. Dalam keluarga muslim yang baik, kewajiban shalat itu sudah dilaksanakan dengan benar oleh si anak sebelum ia berusia tujuh tahun, sebab apabila usianya sudah tujuh tahun, Nabi SAW sudah memerintahkan bahwa si anak bisa dipukul pada tangan atau kakinya untuk mengingatkan kewajiban itu.
Sedangkan Profesor Dwi Nugroho Hidayanto, Staf Ahli Bidang Pendidikan Gubernur Kalimantan Timur mengatakan, sekolah tidak terlalu berperan dalam pendidikan moral untuk menjadi manusia yang baik itu.
"Yang sangat berperan adalah keluarga dan lingkungan," kata Profesor Hidayanto.
Ia juga menambahkan, usia emas anak adalah pada saat 0-6 tahun. Semua kesan pertama di masa kecil merupakan dasar bagi perkembangan perilaku selanjutnya.
"Begitu pentingnya pendidikan masa awal bagi anak. Anak seperti meja lilin (tabularasa), mau dibentuk apa tergantung lingkungannya," ujar Prof Hidayanto. (*)
Pewarta: Novi Abdi: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026