Samarinda (ANTARA Kaltim) - Prajurit TNI di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, dalam pengamanan lebaran sekaligus penjagaan kedaulatan negara, menyita daging kerbau ilegal yang diselundupkan dari Malaysia melalui pintu Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
"Daging kerbau yang kami sita ini diduga ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang semestinya," tutur Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long Letkol Infanteri Sigit Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma di Samarinda, Jumat.
Daging beku yang didatangkan dari luar negeri dan tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari pemerintah, tidak memiliki jaminan kesehatan sehingga belum pasti aman dikonsumsi, karena daging tersebut bisa saja membawa berbagai jenis bakteri, salah satunya penyakit mulut dan kuku yang membahayakan bagi keselamatan konsumen, katanya.
Jumlah daging kerbau yang disita tersebut berjumlah 100 kilogram. Daging itu dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Tawau, Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen resmi, katanya.
"Penyitaan terhadap daging yang diduga ilegal ini dilakukan ketika mobil tersebut melintasi di Pos Bambangan, sehingga anggota di perbatasan negara ini kemudian melakukan pemeriksaan karena ada sesuatu yang mencurigakan," ujar Sigit.
Ia melanjutkan pemeriksaan ketat di kawasan perbatasan juga dalam kaitan menyikapi darurat militer di Filipina, yakni tentara Filipina sedang berhadapan dengan kelompok gerilyawan garis keras di kawasan Marawi, sehingga Satgas Pamtas Yonif 611/Awl juga meningkatkan kewaspadaan.
Hal itu dilakukan karena Marawi, Filipina, merupakan kawasan yang berbatasan dengan Indonesia di antaranya di jalur tersebut, sehingga pihaknya gencar melaksanakan "sweeping" kendaraan yang keluar dan masuk perbatasan, termasuk barang bawaan maupun per orangan.
Kronologisnya adalah pada pukul 20.30 Wita, melintas sebuah mobil Pick Up dengan membawa berbagai macam minuman kaleng yang dibeli dari Malaysia. Aneka bahan makanan dan minuman tersebut untuk parcel lebaran.
Kemudian anggota Pos Bambangan memeriksa barang bawaan tersebut. karena ada sesuatu yang mencurigakan dalam tumpukan barang, pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran sehingga didapati tiga karung barang yang kemasannya tampak beda.
Setelah dibuka, terdapat lima kardus daging kerbau dengan masing-masing kardus seberat 20 kg sehingga totalnya terdapat 100 kg daging kerbau. Namun ketika ditanya mengenai dokumentasi karantina dari Malaysia, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud prajurit.
"Selanjutnya daging kerbau tersebut disita anggota dan Pasi Intel Yonif 611/Awl, dilanjutkan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Karantina Kabupaten Nunukan guna menyerahkan barang bukti," ucap Sigit.(*)