Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap dua orang pelaku pembakaran rumah yang menghanguskan bangsalan dengan 40 kamar serta tiga rumah warga lainnya.
"Dua pelaku pembakaran rumah bangsalan dengan 40 kamar yang juga menghanguskan tiga rumah warga lainnya telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andika Darma Sena, dihubungi dari Samarinda, Jumat.
Kedua pelaku pembakaran yang berhasil ditangkap tersebut yakni SA dan SR, keduanya merupakan penghuni salah satu kamar pada rumah bangsalan yang terbakar tersebut.
Sementara, satu orang lainnya yakni NA, lanjut Andika, sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Keduanya berhasil kami ringkus dua hari setelah melakukan pembakaran yakni pada Selasa (12/10)," katanya.
Sementara, satu rekan mereka berinisial NA, sampai saat ini masih dalam pengejaran. "Ketiganya merupakan penghuni salah satu kamar di bangsalan yang mereka bakar tersebut," jelas Andika.
Ketiga pelaku melakukan pembakaran menggunakan bensin di rumah bangsalan dengan 40 kamar di Jalan Jenderal Sudirman, RT 58, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur pada pada Senin malam (10/10).
Dari hasil pemeriksaan kata Andika, ketiganya nekat membakar rumah bangsalan itu karena sakit hati diusir akibat menunggak pembayaran selama dua bulan.
Andika menjelaskan, ide membakar bangsalan tersebut datang dari SR. Ketiganya tinggal di dalam satu kamar yang sama dan karena tidak membayar selama dua bulan.
Pemilik bangsalan tersebut mengusir mereka dan ketiganya mengaku sakit hati sehingga timbullah niat membakar bangsalan itu.
"Pembakaran dilakukan juga karena mereka terpengaruh minuman keras," kata Andika.
Kedua pelaku pembakaran rumah bangsalan itu telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 187 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
"Keduanya masih kami periksa intensif, terkait kemungkinan adanya motif lain. Kami juga masih terus memburu satu pelaku lainnya yakni NA," ujar Andika. (*)
Polres Kutai Timur Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah
Jumat, 14 Oktober 2016 22:09 WIB