"Jujur saja, Komisi III DPRD Kaltim awalnya sepakat untuk tidak mau menerima pertemuan atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pertambangan Kaltim. Karena kebaikan ketua komisi, maka pertemuan ini berlanjut. Ada banyak sekali hal bersifat kebijakan perlu untuk didiskusikan bersama kepala dinas pertambangan," kata Herwan Susanto, anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Komisi III DPRD Kaltim berharap Dinas Pertambangan Kaltim ada kemajuan progres yang membuahkan hasil dalam setiap kegiatan, kemudian dapat segera terealisasasikan.
Selain dalam rapat juga muncul itu dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin untuk membentuk sebuah tim pertambangan dalam rangka implementasi tugas dan kewenangan DPRD Kaltim dalam hal pengawasan. Hal ini didukunng oleh ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD Kaltim ini.
"Komisi akan membentuk tim pengawas dengan melibatkan Dinas Pertambangan Kaltim, Badan Lingkungan Hidup Kaltim serta Dinas Kehutanan Kaltim yang menyangkup satu kesatuan dalam rangka pengawasan hasil pasca tambang," imbuhnya.
Herwan menyatakan, Komisi III menginginkan ada laporan dan penjelasan secara detail terhadap daerah-daerah kawasan tambang kabupaten/kota se-Kaltim. Lantaran, hingga saat ini Komisi III belum mendapatkan sebuah laporan data dari inventarisasi keseluruhan kawasan pertambangan oleh Dinas Pertambangan Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.