Banyuwangi (ANTARA News) - Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli
mengemukakan, jangan mengganti Menteri Kelautan Perikanan Susi
Pujiastuti di saat terjadi masa transisi pengelolaan dan pemanfaatan
laut dari asing dan pencuri ikan ke rakyat, serta pengusaha lokal.
Dalam acara Penyerahan 1.000 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
untuk nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur,
Rizal mengatakan bahwa Susi sudah melakukan pembenahan secara mendasar
dan memberi manfaat pada 16 juta nelayan dan keluarga.
Pendapatan nelayan di Sumatera, menurut dia, sudah naik 100 persen.
Di Bitung, bahkan naik 150 persen dan ikan yang ditangkap juga lebih
besar dan lebih banyak.
"Sudah 160 kapal ikan ilegal yang ditenggelamkan sehingga pencurian
ikan sudah turun drastis dan laut kini milik nelayan Indonesia,"
katanya.
Dia juga menyatakan, pemerintah tidak mengijinkan kapal ikan asing beroperasi di laut Indonesia.
Kondisi itu, menurut Rizal, memungkinkan Indonesia melaksanakan
kebijakan kelautan yang berkelanjutan sehingga potensi laut bisa
dicarikan kepada anak cucu.
Dia memaparkan bahwa bangsa Indonesia dahulu besar karena menguasai
laut, seperti yang dilakukan Sriwijaya dan Majapahit yang menguasai
laut hingga ke negeri Campa (kini Kamboja).
Kini Menteri Susi, dinilainya, juga memberi bantuan peralatan
melaut kepada nelayan, sedang membangun 3500 kapal untuk diberikan
kepada koperasi nelayan.
Namun, ia menyatakan, kini juga harus diakui terdapat masa transisi
di mana saat pengalihan pengelolaan industri perikanan dari asing dan
perusahaan ilegal ke nelayan dan pengusaha lokal
"Karena masalah transisi ini, lalu jangan ada lagi ganti kebijakan
dan mengganti Ibu Susi. Itu kebijakan tidak benar," ucap Rizal.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas
Lubis menyatakan bantuan iuran jaminan sosial selama enam bukan kepada
1000 nelayan Muncar adalah stimulus untuk meningkatkan kesadaran
pentingnya melindungi diri dan keluarga dari risiko kerja, seperti
kecelakaan dan kematian.
"Kami berharap, pemerintah daerah dan pusat mau melanjutkan
kepesertaan nelayan di bulan ketujuh, kedelapan dan seterusnya, atau
nelayan melakukannya secara mandiri," ujar Ilyas.
Premi untuk untuk dua program yang diikuti nelayan adalah Rp16.800
per bulan dengan manfaat hingga Rp48 juta, jika meninggal karena
kecelakaan kerja.
Dia juga menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah
mengajak bicara untuk pelaksanaan perlindungan sejuta nelayan tahun
2016 yang dibiayai pemerintah pusat.
Ketika menjawab pertanyaan tentang keinginan KKP agar manfaat yang
diberikan kepada nelayan lebih besar dan maksimal, Ilyas mengatakan,
program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS
Ketenagakerjaan jauh lebih baik jika dibandingkan dengan manfaat yang
diberikan perusahaan asuransi.
"Manfaat yang kita berikan lebih komprehensif, termasuk pergantian
pendapatan atas risiko cacat dan tak bisa melaut," demikian Ilyas. (*)
Rizal Ramli: Jangan Ganti Susi di Masa Transisi
Sabtu, 9 April 2016 16:46 WIB