Jakarta (ANTARA News) - Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama
Islam (OKI) mengesahkan 23 butir dalam Deklarasi Jakarta sebagai langkah
konkret dari Resolusi Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) OKI
ke-5 tentang Palestina dan Al Quds Al Sharif.
Sekretaris Jenderal OKI Iyad Ameen Madani menyampaikan kepuasannnya
terhadap hasil yang dicapai dalam KTT-LB OKI di Jakarta Convention
Center (JCC), Senin.
"OKI gembira bahwa Indonesia telah bersedia menjadi tuan rumah
pertemuan yang menghasilkan langkah konkret bagi masalah Al Quds dan
Palestina," kata Madani dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden
Joko Widodo dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ruang Cenderawasih,
JCC.
Pada bagian pertama dari Deklarasi Jakarta, OKI sepakat untuk
mendukung usaha Arab Saudi dan Jordania untuk mempertahankan dan menjaga
situs suci Masjid Al Aqsha.
Deklarasi Jakarta juga mengutuk dan menekan Israel untuk
menghentikan pendudukan atau okupasi terhadap Yerusalem dan Palestina,
serta pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina dengan mengambil
langkah-langkah yang diperlukan.
Langkah-langkah tersebut disebutkan dalam butir pembentukan "Al
Quds and Al Aqsha Funds" (dana Al Quds dan Al Aqsha) untuk membantu
rehabilitasi Yerusalem berdasarkan kebutuhan rakyat Palestina.
Dana tersebut akan dihimpun dari sumbangan anggota negara-negara
OKI, masyarakat umum dan sektor swasta, sekaligus memanggil semua warga
Muslim untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Langkah konkret dalam Deklarasi Jakarta juga menyebut aksi boikot
semua negara anggota OKI dan masyarakat internasional terhadap produk
yang dihasilkan di Israel dan atau oleh Israel.
Poin-poin terakhir berisikan langkah OKI untuk mencapai solusi dua
negara dengan mempromosikan dialog lintasagama, mengangkat isu Palestina
pada radar internasional dan mendukung rekonsiliasi Palestina.
KTT-LB OKI dihadiri 605 anggota delegasi dari 55 negara, termasuk
49 negara anggota OKI, dua negara peninjau, lima anggota permanen Dewan
Keamanan PBB, dua negara kuartet, dan dua organisasi internasional (PBB
dan Uni Eropa) (*)
OKI Sahkan 23 Butir Deklarasi Jakarta
Senin, 7 Maret 2016 20:48 WIB