Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2016 menetapkan program baru untuk mereplika program nasional yang telah dihentikan pada Desember 2014, yakni Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).
"Pola yang diterapkan dalam PNPM-MPd sangat bagus untuk memberdayakan masyarakat, makanya setelah program ini dihentikan, kami melanjutkan dengan mereplika (meniru) PNPM," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.
Program baru hasil replikasi PNPM itu bernama Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat - Gerakan Mandiri Perdesaan (PDPM - GMP) Kaltim. Program inisiatif daerah ini mulai diterapkan pada 2016.
Program ini untuk penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Sementara rencana anggaran yang disiapkan dari APBD Kaltim senilai Rp38 miliar untuk pendampingan, kemudian dana dari APBD di tujuh kabupaten di Kaltim digunakan untuk membiayai pembangunan.
Menurut Jauhar, pola penerapan pembangunan di perdesaan akan dilakukan sama dengan yang dianut PNPM, yakni usulan pembangunan dilakukan oleh masyarakat desa melalui rapat desa.
Dari usulan itu, kemudian dilakukan verifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten guna menetapkan kegiatan apa yang harus dikerjakan secepatnya karena menjadi kebutuhan utama masyarakat desa.
Dia melanjutkan, pelaksanaan PNPM-MPd di Kaltim pada periode 2007-2014, tiap tahun selalu mengalami perkembangan, baik dari sisi anggaran berupa bantuan langsung masyarakat (BLM) maupun dari sisi cakupan lokasi kegiatan di desa-desa.
Total dana BLM untuk Kaltim pada periode itu mencapai Rp1,09 triliun dengan porsi APBN sebesar Rp641 miliar, sementara porsi APBD dari 10 kabupaten sebesar Rp457,9 miliar.
Khusus pada 2014, dari tujuh kabupaten yang berpartisipasi dalam PNPM-MPd, terdapat lima kabupaten yang menambahkan dana BLM, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Paser, dengan total tambahan Rp41,39 miliar.
Menurut Jauhar, dalam mendukung program prorakyat guna meningkatkan kesejahteraan, Pemprov Kaltim memberikan apresiasi dan perhatian pada PNPM-MPd, seperti untuk pembangunan gedung atau sekretariat Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Pada 2013, Pemprov Kaltim mengeluarkan anggaran Rp7,4 milar untuk pembangunan gedung UPK di 29 kecamatan pada 10 kabupaten, termasuk untuk pengadaan satu unit mesin cetak digital di Kabupaten Berau.
Mekanisme yang digunakan untuk memberikan dana tersebut adalah melalui pola lomba pengelolaan dan usaha UPK. Bagi UPK terbaik mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan, yang diarahkan untuk membangun gedung UPK bagi yang belum memilikinya.
Sedangkan pada 2014, Pemprov Kaltim kembali memberikan bantuan pembangunan gedung UPK khusus untuk wilayah perbatasan, ekstrem, dan kecamatan terisolir dengan total bantuan Rp1,2 miliar untuk tiga UPK.(*)
Kaltim Replikasi PNPM Jadi PDPM-GMP
Selasa, 28 Juli 2015 18:40 WIB