Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur melatih 30 juru sembelih halal menjelang Idul Adha 2026 agar kemampuan mereka meningkat dan memiliki sertifikat halal.
"Dalam Islam, kehalalan makanan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut aspek spiritual, kesehatan, dan keberkahan hidup umat," kata Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat di Tenggarong, Selasa.
Ia mengutip firman Allah dalam Quran, Surah Al-An’am ayat 121 yang menegaskan pentingnya penyembelihan sesuai syariat Islam, yakni dengan menyebut nama Allah sebagai syarat kehalalan.
Ia menegaskan kehalalan makanan merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Penyembelihan yang sesuai syariat bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari tanggung jawab keagamaan untuk menghadirkan makanan yang halal dan tayib bagi umat.
Untuk itu, Pemkab Kukar memfasilitasi juru sembelih yang ingin memperoleh sertifikat halal, yakni melalui Pelatihan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Julha) yang digelar di Tenggarong pada Senin (11/5).
Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal, sekaligus memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan.
Baca juga: Pemkab Penajam siapkan tim kesehatan pastikan hewan kurban layak konsumsi
"Pelatihan dan sertifikasi Julha bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk jaminan syar’i bahwa proses penyembelihan telah memenuhi ketentuan agama Islam, mulai dari syarat penyembelih, tata cara penyembelihan, hingga perlakuan terhadap hewan sembelihan," katanya.
Standar penyembelihan halal mencakup penyembelih yang beragama Islam, balig dan berakal, membaca basmalah dan takbir, menggunakan pisau yang tajam, memotong saluran yang diwajibkan, serta memastikan darah mengalir sempurna.
Taufik juga mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih daging konsumsi, yakni dengan memastikan hewan disembelih oleh petugas bersertifikat halal atau di rumah potong hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikat.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, katanya, harus terus ditingkatkan karena menjadi bagian dari perlindungan konsumen sekaligus menjaga ketenteraman umat.
"Kami mengingatkan tiga hal penting kepada peserta pelatihan sertifikasi Julha, yakni memahami fiqih penyembelihan secara mendalam, menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai juru sembelih halal, serta membangun komunikasi dengan masyarakat, pedagang daging, dan pengelola rumah potong hewan," ujarnya.
Baca juga: Penajam usul Labangka Barat terima bantuan hewan kurban Presiden
Pewarta: M.GhofarEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026