"Kami akan menggerakkan 2.000 petugas sejak 12 Juni mendatang untuk melakukan pendataan ke semua wilayah di Kaltim. Akhir tahun diupayakan pendataan sudah selesai dan sejak 2 Januari 2016 kita sudah bisa menggunakan data baru yang lebih akurat," kata Kepala BPS Kaltim Aden Gultom di Samarinda, Senin.
Aden Gultom mengemukakan hal itu pada acara Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 tingkat Provinsi Kaltim yang dilaksanakaan di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim.
Ia mengakui ada kelemahan dalam penerapan metode pendataan sebelumnya, terutama terkait jauhnya jarak pendataan dengan pemanfaatan data. Contoh hasil pendataan 2011 masih digunakan untuk penyaluran program perlindungan sosial pada 2014.
"Bisa saja data yang sudah dilakukan bergeser, karena jarak pendataan dan penyaluran yang terlalu jauh," ujarnya.
Permasalahan lain yang juga sering muncul pada saat pendataan adalah ketidakjujuran warga, sehingga untuk pendataan tahun ini verifikasi dilakukan dari pintu ke pintu.
Selain itu, juga akan dilakukan forum konsultasi dengan melibatkan seluruh ketua RT, tokoh agama dan masyarakat yang akan dipimpin oleh lurah atau kepala desa.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kaltim HM Sabani berharap semua pihak dapat membantu kelancaran penyelenggaraan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang dilaksanakan BPS Kaltim tersebut.
"Sosialisasi PBDT ini sangat penting agar dihasilkan data akurat yang akan digunakan dalam penyaluran program perlindungan sosial. Terpenting harus tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.
Dengan data akurat, berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, tambah Sabani, diharapkan dapat menekan kesalahan dalam penyaluran bantuan program perlindungan sosial dari pemerintah, baik berupa Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar maupun Kartu Indonesia Sehat.
"Harus diakui, sebelumnya masih ada warga yang masuk katagori miskin, tetapi tidak mendapatkan bantuan semestinya. Sementara warga yang mempunyai tiga handphone canggih, gelang emas melingkar, justru ikut antre mendapat bantuan. Ini tentu tidak adil," tegas Sabani.
Ke depan, menurut Sabani, kesalahan seperti itu harus dicegah dan tidak terulang kembali, karena berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial hingga berdampak konflik di tengah masyarakat.
Pemutakhiran data harus sesuai kondisi masyarakat, karena itu dalam pelaksanaannya ketua RT harus ikut dalam pendataan untuk menghindari terjadinya kesalahan di lapangan.
"Yang seharusnya mendapatkan bantuan malah tidak terdata, tetapi yang tidak miskin justru masuk daftar untuk mendapatkan bantuan. Kesalahan seperti ini jangan sampai terulang dan pendataan harus benar-benar akurat agar penyaluran bantuan tepat sasaran," tegasnya.(*)
Pewarta: Didik Kusbiantoro: Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.