Samarinda (ANTARA) - Tim Intelijen Kejaksaan Kalimantan (Kaltim) menangkap seorang buron perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana air bersih Kabupaten Kutai Barat di wilayah Kota Samarinda

"Pengamanan terhadap DPO kasus korupsi sarana air bersih tersebut dilaksanakan tim gabungan intelijen pada Kamis dini hari," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Kamis.

Menurut dia terpidana atas nama Sarpius bin Embung diamankan Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 Wita melalui operasi pelacakan intensif Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi Kejaksaan Agung bersama Kejati Kaltim.

Operasi penangkapan pria berusia 46 tahun asal Kampung Bermai Kecamatan Damai, Kutai Barat tersebut turut didukung oleh jajaran Tim Intelijen Kejaksaan Negeri setempat.

"Perkara korupsi yang melibatkan terpidana berkaitan erat dengan proyek pembangunan sarana air bersih pada Tahun Anggaran 2007," ujar Toni.

Proyek pembangunan sarana air bersih di Kampung Bermai dan Kampung Besiq tersebut dikerjakan dengan nilai total alokasi anggaran sebesar Rp505,11 juta.

Pekerjaan fisik proyek tersebut tidak diselesaikan seluruhnya di mana empat unit sumur gali di Kampung Bermai ditinggalkan tanpa tahap penyelesaian akhir.

"Akibat perbuatan tidak menyelesaikan pekerjaan fisik tersebut negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp84,61 juta berdasarkan hasil pemeriksaan," tutur Toni.

Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum setelah terpidana sebelumnya sempat diputus bebas pada tingkat banding.

Putusan kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun serta denda sebesar Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan.

"Terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp84,61 juta subsidair pidana tiga bulan penjara," kata Toni.

Usai diamankan di Samarinda terpidana diserahterimakan dan dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Samarinda guna persiapan proses penahanan di Lapas Kelas IIA kota setempat.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan komitmen penegakan hukum dengan terus memburu seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

"Sinergi pemantauan intelijen pusat dan daerah terus diperkuat untuk memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi secara tuntas," tegas Toni.



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026