Dilaporkan di Samarinda, Senin dalam orasinya pihak pendemo menuding bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda lamban dalam menangani kasus yang melibatkan mantan manajer Persisam Putra Samarinda yang sekaligus ketua Pengcab PSSI Samarinda, yakni Aidil Fitri.
"Ini sudah kedatangan kami yang kedua kalinya di kejari Samarinda namun hingga kini pihak Kejari belum memberikan klarifikasi yang jelas terkait perkembangan kasus ini. Jadi kami mendesak agar kasus ini segera dituntaskan," kata Fauzan koordinator aksi.
Aksi tersebut sempat memanas ketika tuntutan untuk menghadirkan perwakilan dari pihak Kejari Samarinda tidak segera dipenuhi.
Merasa tidak puas, para pendemo mencoba menerobos pintu masuk yang dijaga puluhan aparat kepolisian. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas sehingga menyebab kemacetan lalu-lintas jalan raya di Jl. M. Yamin.
Situasi mulai terkendali ketika perwakilan kejaksaan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Samarinda, Datuk Rosihan Anwar memberikan klarifikasi seputar penanganan kasus tersebut di tengah-tengah pendemo.
"Kami tetap komitmen untuk menyelesaikan kasus ini namun tentu kami membutuhkan waktu yang tidak singkat karena kasus ini merupakan perkara hukum yang memerlukan pembuktian secara yuridis," kata Datuk Rosihan Anwar.
Negosiasi damai kembali dilanjutkan di dalam ruang Kasi Intel Kejari Samarinda yang dihadiri tiga perwakilan aliansi.
"Kalau memang ada bukti bahwa ada indikasi pemanfaatan dana mark-up (digelembungkan) dalam nilai kontrak pemain dan pelatih yang anda sebutkan, silahkan bukti-bukti pendukung dibawa dan akan kita lihat kebenarannya," papar dia.
Setelah antara data kejaksaan dan data yang diberikan pihak aliansi itu dibandingkan ternyata tidak ditemukan dugaan terjadinya penyimpangan atau penggelembungan dana terkait nilai kontrak pemain dan pelatih.
"Memang awalnya terjadi selisih angka namun setelah diteliti lebih lanjut data mereka sama persis dengan data yang kita punyai," kata Rosihan.
Ia mengatakan bahwa pembuktian kasus yang sudah dalam tahap penyidikan itu tidak mudah mengingat para pemain dan pelatih Persisam pada 2007 itu kini sudah tidak berdomisili di Samarinda.
"Kendala ini yang menyebabkan ada kesan kasus ini menjadi lamban penyelesaiannya karena pemian dan pelatih itu sudah tidak tinggal di Samarinda lagi," imbuh dia.
Ia mempertegas bahwa target Kejari Samarinda dalam pengungkapan kasus ini bukan hanya mengarah pada Aidil Fitri selaku mantan manajer Persisam namun juga kepada pembuktian secara yuridis, yakni agar kasus itu layak sampai ke pengadilan.
Persisam Putra pada 2007 mendapatkan dana dari APBD Samarinda senilai Rp12,5 miliar. Sedangkan Pengcab PSSI Samarinda mendapatkan dana Bansos Rp3,5 miliar. Selain itu, Pengcab PSII Samarinda juga memberikan dana hibah kepada Persisam Putra Rp1,085 miliar.
: Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.