Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat kebijakan pengurangan plastik sekali pakai sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan dan pengurangan timbulan sampah. Langkah ini adalah bagian dari komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, terutama di tengah peran Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Mustamin, menegaskan bahwa pengurangan sampah plastik juga akan lebih berhasil bila perilaku atau gaya hidup menggunakan plastik sekali pakai bisa diubah.
“Bawa tas belanja sendiri, bawa botol air sendiri, itu sudah sangat membantu mengurangi sampah plastik,” jelas Mustamin, Jumat.
Ia menyebut plastik sekali pakai sebagai ancaman nyata bagi lingkungan, terutama jika tidak dikelola dari sumbernya.
DLH telah melarang penggunaan minuman dalam kemasan plastik di seluruh kegiatan resmi pemerintahan. Kebijakan ini diperkuat dengan gerakan Less Plastic City yang melibatkan komunitas, pelaku usaha, dan warga untuk mengurangi konsumsi plastik di seluruh rantai aktivitas harian.
Mulai Juli 2025, seluruh kawasan permukiman, perkantoran, dan hotel di Balikpapan diwajibkan mengelola sampah secara mandiri. Surat edaran Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan, dengan tahapan sosialisasi sepanjang Juli dan penegakan penuh mulai Agustus. Kawasan yang tidak mematuhi berhadapan dengan sanksi administratif.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” kata Mustamin.
DLH juga memperkuat infrastruktur pengolahan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan. Satu TPST telah beroperasi di Kota Hijau, sementara dua lainnya sedang dibangun di Graha Indah dan Kilometer 12. TPST berfungsi menyaring dan mengolah sampah sebelum dikirim ke TPAS Manggar, sehingga hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang akan dibuang ke Manggar.
Di tingkat kelurahan, DLH mendorong pengaktifan kembali bank sampah. Saat ini terdapat lebih dari 330 bank sampah aktif yang dikelola warga. Beberapa di antaranya telah berhasil mengubah limbah plastik menjadi kompos, kerajinan, dan bahan daur ulang bernilai jual.
DLH menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada akhir 2025. Mustamin menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
“Langkah kecil seperti membawa tumbler, memilah sampah dari rumah, dan mengurangi plastik adalah kontribusi nyata. Tanpa kesadaran kolektif, sulit bagi kita menjaga Balikpapan tetap hijau dan lestari,” tuturnya. (Adv)
