Sangatta (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur tengah fokus memperkuat kompetensi guru hingga wilayah terpencil demi menjamin pemerataan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
"Pemerataan pendidikan dari wilayah perkotaan hingga pedesaan mutlak dilakukan agar tidak ada ketimpangan kualitas sumber daya manusia di masa depan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Selasa.
Armin menjelaskan bahwa peningkatan kemampuan tenaga pengajar, khususnya dalam penguasaan bahasa Inggris, menjadi salah satu prioritas utama pemerintah provinsi saat ini.
Program kelas bilingual juga tengah dipersiapkan pelaksanaannya untuk mendukung daya saing siswa Kaltim di kancah global.
Selain fokus pada kompetensi akademis, Disdikbud Kaltim mengakui adanya kebutuhan mendesak untuk penambahan kuota tenaga pengajar, terutama guru agama non-Islam.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini mendapat dukungan penuh dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur yang siap berperan sebagai mitra strategis.
Ketua PGRI Kaltim Profesor Yonathan Palinggi menegaskan bahwa guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga perlindungan profesi dan kesejahteraannya harus dijamin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, tetap upayakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak terpangkas di tengah penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
"Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ucap Sekda Kutim Rizali Hadi, di Sangatta, Jum'at (7/11).
Proyeksi APBD Kutim tahun 2026 yang turun signifikan sekitar Rp4,8 triliun. Membuat dampak yang signifikan pada sejumlah pos belanja terutama belanja pegawai.
Belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2025 yang mencapai Rp2,3 triliun atau 20,7 persen dari APBD. Diproyeksikan bakal menurun pada tahun depan.
Rizali menjelaskan Ketika APBD tahun 2026 turun. Pos-pos belanja yang akan naik, sementara pos belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari formula agar penurunan APBD tidak otomatis menurunkan tunjangan ASN tersebut.
Ia mengaku terus berupaya mencari langkah agar penyesuaian belanja pegawai bisa dilakukan tanpa memangkas terlalu besar pendapatan ASN.
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Besaran belanja pegawai daerah sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang juga dipengaruhi oleh pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer pusat.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Kabupaten Kutai Timur ada sebanyak 5.676 lebih ASN di Kutai Timur.
Kemudian, di tahun 2024 seluruh honorer dengan jumlah 4.303 diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai negeri sipil (PNS) baru dengan 280 formasi.
"Saat ini kami masih menghitung kembali komposisi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK," kata Rizali Hadi.
