Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, sedang melakukan kajian terhadap rencana pendirian pabrik obat dari daun kratom, karena tumbuhan dengan nama ilmiah mitragyna speciosa ini banyak terdapat di Kukar, bahkan telah dibudidayakan masyarakat.

"Saat ini kratom sedang dikembangkan di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Kota Bangun, sebagai tindak lanjut pengembangan industri non-ekstraktif untuk peningkatan perekonomian masyarakat," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Minggu.

Secara tradisional, selama ini kratom digunakan warga untuk berbagai pengobatan seperti meredakan nyeri, meningkatkan libido, meningkatkan konsentrasi, mengatasi gangguan tidur, dan meningkatkan imunitas tubuh, asal dengan dosis wajar.

Berbagai manfaat inilah yang menjadikan daun kratom memiliki nilai jual tinggi karena diekspor ke sejumlah negara sebagai bahan baku farmasi, sehingga Pemkab Kukar pun mengkaji pengembangan kratom mulai hulu hingga industri hilir.

"Industri ini bisa dikembangkan karena Kukar punya bahan bakunya, yang diperlukan sekarang adalah menyusun langkah strategis sehingga ketika melakukan intervensi untuk akselerasi, produk plus patennya tidak menyalahi regulasi. Ini penting karena dari kementerian masih ada larangan konsumsi yang menyalahi aturan," kata Aulia.

Ia terus mendorong pihak terkait menyusun langkah strategis mulai dari teknis produksi, teknis pendirian pabrik, dan sejumlah detail lain dalam proses perizinan, sehingga di awal tahun depan sudah bisa membangun pabrik, tentunya diawali dengan penanaman kratom secara masif hingga penguatan kapasitas.

Masyarakat Kecamatan Kota Bangun ingin pabrik bisa berdiri di sana karena dekat dengan akses para pembudidaya kratom, sehingga hal ini akan ditindaklanjuti dengan menyelesaikan regulasi dan kepastian pasar.

"Termasuk izin pengelolaan diharapkan mendapat rekomendasi dari kementerian terkait, apakah baiknya di kelompok masyarakat atau perusda. Begitu pula dengan payung regulasinya yang perlu pendampingan dari inspektorat. Sesuatu yang baik harus dilakukan dengan benar," ujarnya.

Sebelumnya, saat diskusi dengan Dekan Fakultas Kehutanan Unmul dan pihak terkait tentang persiapan pendirian pabrik kratom, Aulia juga menyatakan, hal penting yang dibutuhkan sekarang adalah kebijakan untuk kejelasan dari produk kratom, sehingga masyarakat, pemerintah dan pihak lain yang terlibat dalam tata niaga memiliki kepastian hukum jelas.

"Diperlukan standar baku untuk memperoleh produk kratom yang berkualitas tinggi, mulai dari budi daya sampai ke produk yang siap ekspor, seperti penyediaan laboratorium dan fasilitas untuk penelitian kratom, guna menelaah kemungkinan efek samping yang ditimbulkan kratom," katanya.



Pewarta: M.Ghofar
Editor : M.Ghofar

COPYRIGHT © ANTARA 2026