Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur didukung sejumlah perusahaan menggelar nikah massal bagi pasangan yang sebelumnya nikah sirih, untuk mewujudkan pasangan sah secara hukum negara.

"Nikah massal yang telah digelar tersebut tidak menggunakan biaya APBD Kukar, tetapi semuanya dibiayai oleh perusahaan, karena setelah dilempar ide ini kepada beberapa perusahaan, mereka menyambut baik dan bersedia membiayai," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Kamis.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah perusahaan yang merespons baik kegiatan tersebut, sehingga dinas terkait yang awalnya kesulitan melaksanakan rencana tersebut akibat adanya efisien anggaran, kemudian biayanya ditanggung perusahaan.

Tujuan nikah massal yang digelar, katanya, setidaknya ada lima, yang pertama untuk meringankan beban ekonomi pasangan, karena seluruh biaya pernikahan seperti biaya penghulu, administrasi, dokumen, dan kebutuhan dasar lainnya ditanggung penyelenggara.

Kedua, memastikan legalitas dan kepastian hukum, karena pemerintah daerah memastikan pernikahan dilakukan sesuai syariat agama dan dicatat secara resmi, untuk melindungi hak-hak istri, anak, dan keluarga, seperti hak waris, akses layanan kesehatan, pendidikan, serta dokumen kependudukan sah lain.

Ketiga, mempercepat dan mempermudah proses karena dilakukan secara serentak sehingga dapat memangkas birokrasi. Bahkan, pasangan nikah tidak perlu mengurus berbagai hal satu per satu sehingga prosesnya lebih cepat dan praktis.

Keempat, membangun ketahanan keluarga, mengingat program ini juga bertujuan mendorong terbentuknya keluarga yang sah, bahagia, dan produktif. Kelima, mengubah pola pikir bahwa pernikahan tidak harus mewah atau menghabiskan biaya besar, akan tetapi cukup dengan memenuhi rukun dan syarat yang berlaku, maka pernikahan sudah sah.

Sehari sebelumnya, saat menghadiri nikah massal diikuti 65 pasangan di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kukar di Tenggarong, ia juga mengatakan bahwa saat dilakukan pendaftaran nikah massal, ternyata peminat banyak, sehingga ke depan akan digelar lagi.

"Berdasarkan data, mereka yang sudah tercatat di daftar tunggu untuk nikah massal ada 200 lebih pasangan. Jadi nanti pelaksanaan nikahnya akan dibuat secara bertahap. Untuk sekarang 65 pasang dulu," ujar dia.

Baca juga: Kaltim catat tren penurunan pernikahan dini tapi perceraian naik



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026