Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi pekebun Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperoleh perlindungan indikasi geografis "Kopi Liberika Prangat Baru", guna melindungi produk lokal dari pemalsuan, meningkatkan nilai jual, menjamin kualitas dan keaslian produk.
"Perlindungan indikasi geografis juga dapat mengangkat identitas dan reputasi daerah, mendukung produsen lokal, termasuk untuk melestarikan budaya, pengetahuan tradisional, dan sumber daya alam yang menjadi ciri khas produk lokal," ujar Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Taufiq Kurrahman di Samarinda, Rabu.
Dalam hal ini, pada Senin, dua hari lalu, ia mendampingi sejumlah pekebun yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan pertemuan dengan bupati setempat.
Tujuan pertemuan itu antara lain memohon dukungan bupati setempat dalam penetapan Surat Keputusan (SK) tentang Perlindungan Indikasi Geografis "Kopi Liberika Prangat Baru" yang merupakan bagian dari persyaratan memperoleh sertifikasi indikasi geografis.
Permohonan lain yang diajukan kepada bupati adalah dukungan pendanaan perolehan sertifikasi, termasuk dukungan pembinaan indikasi geografis "Gula Aren Tuna Tuha", dan perlindungan indikasi geografis "Lada Malonan Kutai Kartanegara", karena produk-produk tersebut memiliki diri khas tersendiri.
Terlebih selama ini pihaknya telah melakukan tahapan indikasi geografis, seperti untuk Kopi Liberika Prangat Baru, telah beberapa kali dilakukan sosialisasi, kemudian telah dibentuk MPIG Kopi Prangat Baru.
Kemudian membuat dokumen deskripsi indikasi geografis antara lain melakukan pengujian sample produk dan tanah di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) Jember di Jawa Timur, kemudian membuat uraian singkat sejarah kopi prangat, adat istiadat dan budaya, rekomendasi bupati tentang indikasi geografis kopi, dan sejumlah prasyarat lainnya.
"Hasilnya, pada 15 Juli 2025 terbentuk nama Indikasi Geografis Kopi Liberika Prangat Baru sekaligus terbentuk kelompok MPIG Kopi Prangat Baru dengan ketua terpilih Bapak Holili. Terbentuk pula dokumen indikasi geografis, logo indikasi geografis Liberika Prangat Baru dan Logi MPIG Kopi Prangat Baru," katanya.
Taufiq bersyukur karena saat pertemuan tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyatakan siap mendukung, memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan MPIG Kopi Prangat Baru, karena hal ini bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, terutama pekebun.
