Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran senilai Rp24 miliar pada tahun 2025 khusus untuk program normalisasi sungai-sungai di wilayah Samarinda.
"Anggaran ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemprov Kaltim dalam menanggulangi persoalan banjir yang kerap melanda ibu kota provinsi ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda di Samarinda, Selasa.
Pihaknya saat menjawab tuntutan dari Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa penanganan banjir di Samarinda membutuhkan pendekatan menyeluruh mengingat kompleksitas permasalahan.
Firnanda mengakui bahwa masih banyak komentar dari masyarakat mengenai belum tuntasnya persoalan banjir di Samarinda, namun ia menegaskan bahwa penanganan ini tidak bisa selesai secara instan.
Ia memaparkan bahwa penanganan banjir di Samarinda melibatkan kolaborasi antara Pemprov Kaltim, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilyaha Kalimantan Kementerian Pekerjaan Umum. Salah satu fokus utama adalah normalisasi Sungai Karang Mumus.
"Secara langsung, kami sudah menandatangani perjanjian antara pemerintah provinsi dengan BWS dan pemerintah kota," jelasnya.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Samarinda bertanggung jawab menangani masalah sosial terkait pemukiman di sepanjang sungai, sementara Pemprov Kaltim fokus pada normalisasi fisik sungai. Setelah normalisasi, BWS melanjutkan dengan pembangunan turap.
"Ini sudah berjalan, hanya saja tinggal beberapa titik yang belum selesai masalah sosialnya. Ini yang sedang kita kejar," imbuh Firnanda.
Ia menjelaskan bahwa penyebab banjir di Samarinda tidak hanya berasal dari luapan sungai, tetapi juga drainase yang kurang memadai serta pembuangan air dari kawasan hulu. Termasuk luapan dari Sungai Karang Mumus hingga kawasan Benanga di bagian hulu.
Pihaknya menekankan pentingnya penanganan komprehensif mulai dari lingkungan, termasuk pembukaan lahan yang tidak terkendali.
Meskipun demikian, Firnanda mencatat adanya progres dalam penanganan banjir di Samarinda. "Kalau kita lihat progresnya sebelum tahun 2019 sampai dengan sekarang, banjir kita itu sebetulnya sudah sangat berkurang dari sisi waktu," ujarnya.
Jika dahulu banjir bisa berlangsung berhari-hari, kini durasinya berkurang menjadi hitungan jam.
Ia mencontohkan kondisi di Jalan Juanda yang terdampak dari Sungai Karang Asam Kecil. Jika permukiman di wilayah sungai ini bisa dibersihkan, kemudian normalisasinya dilaksanakan di sungai itu, maka kemungkinan besar di Jalan Juanda bisa terbebas dari banjir.(Adv/Diskominfo Kaltim)