Kami telah membentuk dua tim khusus untuk menindaklanjuti LHP Badan Pemeriksaan Keuangan
Sangatta (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera melakukan tindakan pendampingan atas temuan dan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP), terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kutim tahun anggaran 2024.
"Kami telah membentuk dua tim khusus untuk menindaklanjuti LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wilayah Kutai Timur Sudirman Latif, di Sangatta, Jum'at.
Dia menjelaskan dua tim khusus yang dibuat inspektorat Kutim memiliki tugas yang berbeda. Satu tim akan fokus melakukan pendampingan rekomendasi LHP BPK tahun anggaran 2024, satu tim lagi akan menyelesaikan rekomendasi LHP dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, dalam LHP BPK 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan 33 temuan dan 105 rekomendasi dari setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).
Sudirman menegaskan banyaknya temuan dan rekomendasi BPK menjadi cerminan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan semata soal pelanggaran berat.
“Jadi tidak berarti bahwa banyaknya temuan itu juga menandakan besar jumlah penyimpangan yang dilakukan. Tapi karena mungkin hal-hal yang sedikit itu,” tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa temuan hanya berupa kekeliruan administratif seperti laporan perjalanan dinas. Namun, temuan tersebut menjadi berulang tiap tahunnya.
Pihaknya akan melakukan pendampingan penyelesaian rekomendasi, agar setiap SKPD dapat menindaklanjuti dalam batas waktu yang telah diberikan.
"Batas waktu rekomendasi selama dua bulan.Saya akan menghadap Bupati Senin (2/6) untuk meminta surat tugas pendampingan ke SKPD percepatan penyelesaian,” katanya.
Pewarta: Muhammad Hafif NikolasEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026