Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, bersama pihak terkait dalam proses pembentukan Tim Terpadu Pengembangan Proyek Hulu Migas pada Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas PT Pertamina Hulu Mahakam.
"Kami sudah berdiskusi tentang rencana penetapan surat keputusan (SK) tim. SK ini nantinya akan berbeda dengan SK yang dibuat sebelumnya," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, di Tenggarong, Jumat.
Setelah SK tersebut ditetapkan, katanya pula, tidak ada lagi pembentukan SK tim untuk efisiensi waktu kerja, kecuali jika ada perubahan nama dan jabatan sehingga harus dilakukan revisi, itu pun ada mekanisme dan aturan dari Bagian Hukum Pemkab Kukar dalam melakukan perbaikan.
Terkait dengan kegiatan yang yang sudah disampaikan oleh pihak Pertamina, kata dia lagi, dalam hal ini disampaikan oleh Hidayatullah, selaku Leader Land Mater Formalities Pertamina Hulu Mahakam (LMF PHM) dalam sinergisitas pembentukan, pihaknya memberikan apresiasi.
“Pemkab Kukar mengapresiasi tinggi, khususnya kepada organisasi perangkat daerah terkait dan PHM SKK Migas yang sudah berupaya tetap menjaga kolaborasi, sehingga proses penyelesaian persoalan yang dihadapi selama ini bisa diatasi bersama,” katanya.
Sehari sebelumnya, saat memimpin rapat koordinasi di Samarinda tentang pembahasan pembentukan Tim Terpadu Pengembangan Proyek Hulu Migas, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali terkait dengan proses yang sudah pernah dikerjakan bersama PHM SKK Migas.
Ia kemudian menegaskan bahwa hal yang paling penting bagi Pemkab Kukar bahwa proses pembentukan tim pengembangan ini adalah bagian dari upaya untuk menjadi lebih baik.
"Terutama bagi Pemkab Kukar, karena diketahui bersama sekarang sudah ada IKN, sehingga ke depan kemungkinan besar blok yang menjadi bagian dari kuota yang harus diterima Kukar akan hilang, sehingga kemungkinan kawasan yang tersisa hanya ada di Blok Delta Mahakam," katanya lagi.
Pemkab Kukar bentuk tim pengembangan proyek hulu migas
Jumat, 20 September 2024 12:54 WIB
Kami sudah berdiskusi tentang rencana penetapan surat keputusan (SK) tim. SK ini nantinya akan berbeda dengan SK yang dibuat sebelumnya