Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menitipkan tiga pesan dalam pembangunan Istana Negara Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pesan ini perlu menjadi perhatian bersama dalam pembangunan Istana Wapres," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada peletakan batu pertama (groundbreaking), Istana Wapres di IKN, Senin (12/8).
Dia mengatakan untuk yang pertama adalah pembangunan Istana Wakil Presiden harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan.
"Pastikan setiap tahap pembangunan dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan agar meminimalkan kerusakan alam dan mendukung efisiensi energi," tegasnya.
Aplikasi teknologi hijau melalui penggunaan material yang berkelanjutan sehingga istana yang dibangun tidak hanya bagus secara fisik, tetapi juga harmonis dengan alam sekitar.
Kemudian, juga melibatkan masyarakat lokal dalam berbagai aspek pembangunan agar meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar sekaligus menjunjung nilai-nilai dan budaya lokal.
"Kedua, pembangunan Istana harus dilakukan dengan kualitas dan standar yang tinggi," tutur Maruf Amin.
Menurutnya pembangunan Istana Wakil Presiden dan infrastruktur lain di IKN tidak boleh berkompromi dalam hal kualitas, baik dari segi material, konstruksi, maupun desain.
"Pastikan bahwa bangunan tidak hanya baik secara estetika, tetapi juga kokoh dan memiliki keamanan yang cukup," katanya.
Proses konstruksi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi semua aturan. Oleh karena itu, perlu pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
"Yang ketiga adalah perhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan," ucapnya.
Maruf Amin menekankan agar setiap langkah dalam proses pembangunan harus dilakukan dengan penuh keterbukaan, baik dalam hal penggunaan anggaran, pemilihan mitra kerja, maupun dalam proses pengambilan keputusan.
"Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Pastikan bahwa proyek ini bebas dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan," pintanya.