Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melakukan survei bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Dari situ kami telah melaksanakan uji coba survei tahap kedua untuk implementasi nilai-nilai mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (core values BerAKHLAK)," ujar Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN Kementerian PANRB Yanuar Farisa Wismayanti di Samarinda, Rabu.
Yanuar menyampaikan uji coba tahap kedua penerapan core valule BerAKHLAK ini dilakukan untuk lima provinsi, termasuk Kalimantan Timur, yang menjadi tuan rumah.
Dia menjelaskan core values ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar bagi aparatur sipil negara (ASN), yang telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN di Indonesia.
"Pengembangan uji coba tahap kedua ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap ASN, baik PNS maupun PPPK telah menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan publik," tuturnya.
Yanuar berharap survei ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai implementasi nilai dasar ASN di berbagai instansi pemerintah. Dengan partisipasi aktif dari semua ASN, baik PNS maupun PPPK, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim telah memfasilitasi survei ini dengan baik. Sebanyak 55 ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur, Kementerian Agama, dan Pengadilan Negeri turut serta dalam uji coba survei ini.
Yanuar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah mendukung penuh pelaksanaan survei ini.
"Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemprov Kaltim, yang telah memungkinkan kami untuk melaksanakan survei ini dengan lancar," tambahnya.
Menurut dia, kerahasiaan informasi peserta survei dijamin akan dijaga dengan baik karena hal ini menunjukkan komitmen Kementerian PANRB dan BRIN dalam menjaga integritas dan objektivitas hasil survei.
"Hasil survei ini nantinya menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengembangan ASN di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan setiap ASN dapat berkontribusi secara maksimal dalam melayani masyarakat dan membangun bangsa," ujarnya.
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan visi Indonesia Maju.
Menurut dia, melalui implementasi nilai-nilai BerAKHLAK, diharapkan ASN dapat menjadi contoh dan inspirasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya survei ini, Yanuar berharap dapat tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan kolaboratif di antara ASN, sehingga dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efektif.
"Upaya ini merupakan langkah untuk ASN dalam memperkuat fondasi pelayanan publik yang berakhlak dan berkeadilan. Mari kita dukung bersama upaya pemerintah dalam menciptakan ASN yang berakhlak dan profesional demi kemajuan bangsa Indonesia," ujar Yanuar.
"Dari situ kami telah melaksanakan uji coba survei tahap kedua untuk implementasi nilai-nilai mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (core values BerAKHLAK)," ujar Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN Kementerian PANRB Yanuar Farisa Wismayanti di Samarinda, Rabu.
Yanuar menyampaikan uji coba tahap kedua penerapan core valule BerAKHLAK ini dilakukan untuk lima provinsi, termasuk Kalimantan Timur, yang menjadi tuan rumah.
Dia menjelaskan core values ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar bagi aparatur sipil negara (ASN), yang telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN di Indonesia.
"Pengembangan uji coba tahap kedua ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap ASN, baik PNS maupun PPPK telah menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan publik," tuturnya.
Yanuar berharap survei ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai implementasi nilai dasar ASN di berbagai instansi pemerintah. Dengan partisipasi aktif dari semua ASN, baik PNS maupun PPPK, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim telah memfasilitasi survei ini dengan baik. Sebanyak 55 ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur, Kementerian Agama, dan Pengadilan Negeri turut serta dalam uji coba survei ini.
Yanuar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah mendukung penuh pelaksanaan survei ini.
"Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemprov Kaltim, yang telah memungkinkan kami untuk melaksanakan survei ini dengan lancar," tambahnya.
Menurut dia, kerahasiaan informasi peserta survei dijamin akan dijaga dengan baik karena hal ini menunjukkan komitmen Kementerian PANRB dan BRIN dalam menjaga integritas dan objektivitas hasil survei.
"Hasil survei ini nantinya menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengembangan ASN di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan setiap ASN dapat berkontribusi secara maksimal dalam melayani masyarakat dan membangun bangsa," ujarnya.
Dia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan visi Indonesia Maju.
Menurut dia, melalui implementasi nilai-nilai BerAKHLAK, diharapkan ASN dapat menjadi contoh dan inspirasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya survei ini, Yanuar berharap dapat tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan kolaboratif di antara ASN, sehingga dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efektif.
"Upaya ini merupakan langkah untuk ASN dalam memperkuat fondasi pelayanan publik yang berakhlak dan berkeadilan. Mari kita dukung bersama upaya pemerintah dalam menciptakan ASN yang berakhlak dan profesional demi kemajuan bangsa Indonesia," ujar Yanuar.