Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara menggelar cerdas cermat lalu lintas tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sedearajat yang diikuti 19 SMA, SMK dan MA.
“Kami adakan lomba cerdas cermat lalu lintas untuk menumbuhkan kesadaran terhadap peraturan lalu lintas dikalangan pelajar," kata Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisris Priyadi, Jumat.
Selain mengadakan lomba cerdas cermat lanjut Priyadi, kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 7-8 Agustus 2014 juga mengadakan pemilihan duta keselamatan lalu lintas serta pemilihan raja dan ratu helm dan masing-masing sekolah mengutus tujuh peserta.
“Peserta untuk cerdas cermat tiga orang tiap sekolah, duta keselamatan lalu lintas dan pemilihan raja dan ratu helm dua orang peserta tiap sekolah. Materi lomba seputar peraturan lalu lintas,†katanya.
SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara kata Priyadi berhasil meraih juara satu disemua kategori yang diperlombakan tersebut.
Siswa yang berhasil menjadi juara satu kata dia, akan mewakili Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti lomba lalu lintas tingkat provinsi.
“SMA Negeri 1 memborong juara satu pada semua lomba. Jadi siswa SMA Negeri 1 akan mewakili Penajam Paser Utara untuk lomba tingkat provinsi,†ujarnya.
Priyadi mengharapkan, pelajar yang mengikuti kegiatan lomba lalu lintas menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan keluarga.
Kecelakaan yang terjadi selama ini menurut Priyadi, didominasi usia produktif antara 17 sampai 30 tahun.
“Pelajar yang mengikuti lomba ini, dapat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan mensosialisasikan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas pada saat berkendara,†ucapnya.
Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata paling banyak melibatkan sepeda motor.
" Untuk itu, pengetahuan tentang peraturan dan pentingnya keselamatan pada saat berkendara harus terus disosialisaikan kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar," ujarnya. (*)