• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Selasa, 9 September 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

      Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

      Selasa, 9 September 2025 19:51

      Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

      Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

      Selasa, 9 September 2025 15:27

      Sebut tuntutan 17+8 dari sebagian rakyat kecil, Menkeu baru minta maaf

      Sebut tuntutan 17+8 dari sebagian rakyat kecil, Menkeu baru minta maaf

      Selasa, 9 September 2025 13:49

      BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

      BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

      Senin, 8 September 2025 17:18

      Prabowo panggil para pejabat ke istana terkait reshuffle kabinet

      Prabowo panggil para pejabat ke istana terkait reshuffle kabinet

      Senin, 8 September 2025 15:32

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      DPRD Kaltim  bangun sinergi semua pihak untuk solusi banjir

      DPRD Kaltim bangun sinergi semua pihak untuk solusi banjir

      Selasa, 27 Mei 2025 20:45

      Bumdes-KMP  di Penajam diajak kelola Pasimas perluas layanan air bersih

      Bumdes-KMP di Penajam diajak kelola Pasimas perluas layanan air bersih

      Selasa, 9 September 2025 20:52

      Penajam integrasi  SPAM-Pasimas wujudkan pemerataan layanan air bersih

      Penajam integrasi SPAM-Pasimas wujudkan pemerataan layanan air bersih

      Selasa, 9 September 2025 20:48

      Kabupaten Penajam  ajak KSBN jaga identitas daerah

      Kabupaten Penajam ajak KSBN jaga identitas daerah

      Selasa, 9 September 2025 20:47

      Kabupaten Penajam  ajak warga kelola sampah melalui bank sampah

      Kabupaten Penajam ajak warga kelola sampah melalui bank sampah

      Selasa, 9 September 2025 15:55

      DPRD Paser tetapkan program pembentukan perda 2026 pada november

      DPRD Paser tetapkan program pembentukan perda 2026 pada november

      Senin, 8 September 2025 20:11

      DPRD Paser terima audiensi mahasiswa soroti isu pembangunan daerah

      DPRD Paser terima audiensi mahasiswa soroti isu pembangunan daerah

      Rabu, 3 September 2025 19:59

      Sebanyak 103 kasus anak di Kabupaten Paser menikah dini

      Sebanyak 103 kasus anak di Kabupaten Paser menikah dini

      Selasa, 2 September 2025 13:46

      DPRD Paser gelar paripurna penyampaian renja tahun 2026

      DPRD Paser gelar paripurna penyampaian renja tahun 2026

      Selasa, 2 September 2025 13:42

      Diskdikbud Kaltim buka 70 kelas bilingual tingkat SMA-SMK

      Diskdikbud Kaltim buka 70 kelas bilingual tingkat SMA-SMK

      Jumat, 5 September 2025 19:48

      Wagub Kaltim tegur pejabat pemprov yang pamer kemewahan di medsos

      Wagub Kaltim tegur pejabat pemprov yang pamer kemewahan di medsos

      Rabu, 3 September 2025 18:14

      Pemprov Kaltim minta masyarakat waspada permintaan data kependudukan

      Pemprov Kaltim minta masyarakat waspada permintaan data kependudukan

      Selasa, 12 Agustus 2025 14:51

      Gubernur Kaltim tinjau Dusun Sidrap terkait sengketa dua kabupaten

      Gubernur Kaltim tinjau Dusun Sidrap terkait sengketa dua kabupaten

      Selasa, 12 Agustus 2025 14:43

      Dinkes Kaltim  perkuat kapasitas nakes untuk darurat persalinan

      Dinkes Kaltim perkuat kapasitas nakes untuk darurat persalinan

      Selasa, 9 September 2025 20:54

      43 peserta ikuti uji kompetensi  calon anggota KPID Kaltim

      43 peserta ikuti uji kompetensi calon anggota KPID Kaltim

      Selasa, 9 September 2025 20:50

      Menbud: Prasasti Yupa sebagai bukti  keluhuran tertua Nusantara

      Menbud: Prasasti Yupa sebagai bukti keluhuran tertua Nusantara

      Senin, 8 September 2025 22:06

      Kemenbud  usung prasasti Yupa jadi memori kolektif dunia

      Kemenbud usung prasasti Yupa jadi memori kolektif dunia

      Senin, 8 September 2025 13:53

      Pelabuhan Kariangau  perkuat simpul konektivitas IKN-kawasan industri

      Pelabuhan Kariangau perkuat simpul konektivitas IKN-kawasan industri

      Senin, 8 September 2025 22:11

      BMKG: Waspada air laut pasang 2,7-2,8 meter di perairan Kaltim

      BMKG: Waspada air laut pasang 2,7-2,8 meter di perairan Kaltim

      Rabu, 3 September 2025 12:22

      Pemprov Kaltim libatkan masyarakat desa  tuntaskan dokumen emisi karbon

      Pemprov Kaltim libatkan masyarakat desa tuntaskan dokumen emisi karbon

      Selasa, 2 September 2025 19:41

      Polresta Balikpapan kerahkan 400 personel kawal aksi demonstrasi damai

      Polresta Balikpapan kerahkan 400 personel kawal aksi demonstrasi damai

      Minggu, 31 Agustus 2025 17:19

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

      Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

      Selasa, 9 September 2025 19:08

      Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

      Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

      Selasa, 9 September 2025 15:24

      Menteri Keuangan diganti, Rupiah melemah

      Menteri Keuangan diganti, Rupiah melemah

      Selasa, 9 September 2025 11:53

      Pemprov Kaltim  tetapkan lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026

      Pemprov Kaltim tetapkan lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026

      Senin, 8 September 2025 22:13

      Dispar Kaltim  kembangkan ekowisata Merabu dukung geopark

      Dispar Kaltim kembangkan ekowisata Merabu dukung geopark

      Senin, 8 September 2025 22:08

  • Olahraga
    • Madura United fokus persiapkan diri hadapi Bhayangkara FC

      Madura United fokus persiapkan diri hadapi Bhayangkara FC

      Selasa, 9 September 2025 6:41

      Dwigol Moise Kean bawa Italia hajar Israel 5-4

      Dwigol Moise Kean bawa Italia hajar Israel 5-4

      Selasa, 9 September 2025 6:38

      Haornas Semangat Menuju Tiga Besar dan Potensi Atlet yang Tertinggal

      Haornas Semangat Menuju Tiga Besar dan Potensi Atlet yang Tertinggal

      Senin, 8 September 2025 20:55

      Laga kontra Lebanon jadi simulasi bagi timnas Indonesia

      Laga kontra Lebanon jadi simulasi bagi timnas Indonesia

      Senin, 8 September 2025 11:17

      Timnas U-23 Indonesia lawan Laos berakhir imbang

      Timnas U-23 Indonesia lawan Laos berakhir imbang

      Kamis, 4 September 2025 11:12

  • Umum
    • Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

      Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

      Selasa, 9 September 2025 16:04

      Prabowo panggil Airlangga, Bahlil, hingga Raja Juli setelah pergantian menteri-menteri

      Prabowo panggil Airlangga, Bahlil, hingga Raja Juli setelah pergantian menteri-menteri

      Selasa, 9 September 2025 14:45

      Penajam terus ajak masyarakat  manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

      Penajam terus ajak masyarakat manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

      Senin, 8 September 2025 22:15

      Lima menteri pengganti di Kabinet Merah Putih

      Lima menteri pengganti di Kabinet Merah Putih

      Senin, 8 September 2025 17:16

      Kabinet Merah Putih dirombak, lima menteri diganti tambah Menteri Haji-Umrah

      Kabinet Merah Putih dirombak, lima menteri diganti tambah Menteri Haji-Umrah

      Senin, 8 September 2025 16:11

  • IKN
    • Istana Wapres di IKN ditargetkan selesai Desember 2025

      Istana Wapres di IKN ditargetkan selesai Desember 2025

      Selasa, 9 September 2025 11:21

      Otorita kembangkan kuliner tradisional di KIPP IKN

      Otorita kembangkan kuliner tradisional di KIPP IKN

      Selasa, 2 September 2025 18:30

      OIKN: Lima penanam modal Republik Kazakhtan  tertarik investasi di IKN

      OIKN: Lima penanam modal Republik Kazakhtan tertarik investasi di IKN

      Senin, 1 September 2025 12:23

      MPATM studi lapangan di IKN  perkuat pertahanan dan keamanan kawasan

      MPATM studi lapangan di IKN perkuat pertahanan dan keamanan kawasan

      Kamis, 21 Agustus 2025 15:50

      Provinsi Anhui Tiongkok  siap buka jalur kerja sama dengan Otorita IKN

      Provinsi Anhui Tiongkok siap buka jalur kerja sama dengan Otorita IKN

      Kamis, 21 Agustus 2025 15:12

  • Foto
  • Video
    • Lapas di Kaltim bentuk warga binaan mandiri dengan ketahanan pangan

      Lapas di Kaltim bentuk warga binaan mandiri dengan ketahanan pangan

      Selasa, 9 September 2025 16:42

      Prasasti Yupa Kutai jadi calon Memori Dunia UNESCO dari Indonesia

      Prasasti Yupa Kutai jadi calon Memori Dunia UNESCO dari Indonesia

      Senin, 8 September 2025 17:02

      8.000 pasien kanker terbantu lewat kedokteran nuklir di Kaltim

      8.000 pasien kanker terbantu lewat kedokteran nuklir di Kaltim

      Jumat, 5 September 2025 17:26

      Kaltim gratiskan biaya administrasi kredit rumah bersubsidi

      Kaltim gratiskan biaya administrasi kredit rumah bersubsidi

      Kamis, 4 September 2025 18:42

      Koperasi Merah Putih di Kaltim perkuat kemitraan guna penuhi kebutuhan

      Koperasi Merah Putih di Kaltim perkuat kemitraan guna penuhi kebutuhan

      Rabu, 3 September 2025 14:08

Kejagung kembali tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi timah

Kamis, 22 Februari 2024 6:34 WIB

Kejagung kembali tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi timah

Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/2/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang saksi ini dikaitkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti lain, maka tim penyidik berkesimpulan keduanya telah memenuhi alat bukti yang cukup dan selanjutnya ditingkatkan statusnya jadi tersangka

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang secara intensif menyidik perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, kembali menetapkan dua tersangka baru.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan dua tersangka baru itu dari pihak swasta, yakni SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Andriansyah) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang saksi ini dikaitkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti lain, maka tim penyidik berkesimpulan keduanya telah memenuhi alat bukti yang cukup dan selanjutnya ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaam Agung, Jakarta, Rabu.

Peran kedua tersangka dalam perkara ini, yakni keduanya pada tahun 2018 diduga telah menginisiasi pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk, yang dalam hal ini dihadiri oleh tersangka MRPT dan EE (mantan Direktur Keuangan PT Timah), dalam rangka mengakomodasi atau menampung timah hasil penambang liar di wilayah IUP PT Timah.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut maka selanjutnya dibuat perjanjian kerja sama antara PT Timah dengan PT RBT yang seolah-olah ada kegiatan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan timah.

"Dan untuk memasok kebutuhan biji timah, selanjutnya ditunjuk dan dibentuk beberapa perusahaan boneka, yaitu tujuh perusahaan boneka CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BST, CV SJP, CV BBR dan CV SMS," ujar Kuntadi.

Kemudian, untuk mengelabuhi kegiatan yang dilakukan para tersangka, dibuat seolah-olah ada surat perjanjian kerja sama atau SPK kegiatan pemborongan pengangkutan sisa hasil pengolahan mineral timah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-4 KUHP.

Dengan ditetapkannya kedua tersangka ini, secara keseluruhan ada 12 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah ini dan satu tersangka perintangan penyidikan.

Pada Senin (19/2), Kejagung menetapkan satu tersangka berinisial RL selaku General Manajer (GM) PT TIN.

Sebelum itu pada Minggu (18/2), ditetapkan tersangka berinisial BY selaku mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Pada Jumat (16/2), ditetapkan lima orang tersangka, yakni SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN). Dua tersangka lainnya, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Pada Selasa (6/2), ditetapkan dua tersangka TN alias AN dan tersangka AA. Sedangkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022 berinisial TT.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejagung tetapkan 4 tersangka kasus korupsi Chromebook

Kejagung tetapkan 4 tersangka kasus korupsi Chromebook

16 Juli 2025 06:49

Kejagung tetapkan mantan Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah

Kejagung tetapkan mantan Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah

30 Mei 2024 08:12

Kejagung tetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka

Kejagung tetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka

12 Agustus 2020 11:01

Kejati Kaltim  tahan tersangka baru kasus korupsi perusda pertambangan

Kejati Kaltim tahan tersangka baru kasus korupsi perusda pertambangan

26 Februari 2025 13:12

Kejati Sulsel sebut ada potensi tersangka baru Bendungan Paselloreng

Kejati Sulsel sebut ada potensi tersangka baru Bendungan Paselloreng

27 Oktober 2023 06:56

Polri umumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J sore ini

Polri umumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J sore ini

9 Agustus 2022 08:40

Polisi tetapkan satu lagi tersangka baru kasus penganiayaan prajurit TNI

Polisi tetapkan satu lagi tersangka baru kasus penganiayaan prajurit TNI

2 November 2020 10:00

Polri: Empat Tersangka Bom Samarinda "Orang Baru"

Polri: Empat Tersangka Bom Samarinda "Orang Baru"

18 November 2016 12:26

Terpopuler

Disdikbud Kaltim  arahkan sekolah perbanyak interaksi hybrid

Disdikbud Kaltim arahkan sekolah perbanyak interaksi hybrid

Bontang Mangrove Park,  eduwisata yang menenangkan akal

Bontang Mangrove Park, eduwisata yang menenangkan akal

Gubernur Kaltim  ancam hentikan tambang akibat kerusakan jalan nasional

Gubernur Kaltim ancam hentikan tambang akibat kerusakan jalan nasional

Pemerintah pusat  beri sinyal positif bantu Kabupaten Penajam mitra IKN

Pemerintah pusat beri sinyal positif bantu Kabupaten Penajam mitra IKN

BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

BGN selidiki dugaan nampan makan program MBG mengandung minyak babi

Top News

  • Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

    Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi tidak proses Ferry Irwandi

    4 jam lalu

  • Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

    Disperindagkop Kaltim latih desain dan kemasan untuk UMKM

    4 jam lalu

  • Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

    Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Menhan dan Menko Polkam sementara

    7 jam lalu

  • Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

    Menteri Kehutanan minta maaf ke Prabowo soal main domino bersama mantan tersangka pembalakan liar

    8 jam lalu

  • Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

    Kaltim manfaatkan kolam bekas tambang sebagai sumber air bersih dan aman

    8 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA