Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan indeks transformasi digital nasional (TDN) berdasarkan analisis komparatif masuk dalam deretan sepuluh besar nasional.
TDN Provinsi Kaltim dengan klasifikasi B berada di peringkat sembilan secara nasional dengan skor 55,53 dengan pilar kinerja terbaik jaringan dan infrastruktur.
"Rilis terbaru dari Kemenkominfo, Provinsi Kaltim masuk 10 besar atau peringkat sembilan TDN. Setelah DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jatim, Bali, Jateng, Kepri dan Banten," ujar Faisal dalam keterangan di Samarinda, Rabu.
Ia menjelaskan seluruh provinsi mencatatkan kenaikan indeks TDN dari tahun 2018 ke tahun 2023, walaupun tidak ada satupun provinsi dengan klasifikasi A dengan mencapai skor 100 setidaknya ini sudah cukup bagus. Skor tertinggi saat ini diperoleh DKI Jakarta dengan 66,17.
"Indeks ini memberikan gambaran kemampuan TDN masyarakat Indonesia, infrastruktur digital, hingga serapan teknologi digital di kehidupan sehari-hari dan pekerjaan," jelasnya.
Dari hasil analisis tersebut, penilaian transformasi digital nasional dilakukan melalui beberapa indikator kunci kemajuan dan keberhasilan dalam mengadopsi teknologi digital.
Beberapa aspek penilaian yang relevan meliputi infrastruktur teknologi, inovasi teknologi, literasi digital, keamanan cyber, e-Goverment, pemberdayaan ekonomi digital, inklusi digital dan pengukuran kinerja.
Berikut daftar 10 provinsi tertinggi dalam TND Indonesia 2023; DKI Jakarta 66,17, Jawa Barat 60,25, Daerah Istimewa Yogyakarta 59,16, Jawa Timur 56,38, Bali 56,11, Jawa Tengah 56,09, Kepulauan Riau 55,92, Banten 55,82 , Kalimantan Timur 55,53 dan Sulawesi Selatan 54,43