Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen meningkatkan pengembangan kegiatan bercocok tanam menuju ketahanan pangan di daerah melalui program pangan untuk penghijauan.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Kamis, mengatakan program tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2022 hingga 2023 dengan luas areal tanam untuk lahan kehutanan tahun 2022 mencapai 6,00 ha dan 2023 seluas 9,10 ha.
Sedangkan lahan perkebunan tahun 2022 seluas 1,60 ha dan 2023 mencapai 1,50 ha, dan lahan pertambangan yang telah ditanami pada 2022 seluas 71,85 ha dan 2023 tercatat 230,92 ha.
“Kondisi seperti ini harus terus dipetakan. Setiap lahan yang dilakukan penanaman harus dipetakan, sehingga terdata dengan baik,” pinta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Akmal Malik meminta seluruh perangkat daerah yang menangani penanaman pangan untuk penghijauan dapat mendata dengan jelas. Berapa bibit di tanam, berapa lahan, di mana saja. Sehingga, bisa dipetakan berapa progres dukungan pemerintah dalam program penanaman pangan untuk penghijauan.
“Saya yakin kita semua bisa. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN). Visi dan misinya untuk keberlangsungan lingkungan hidup,” jelasnya.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Kaltim telah melampaui target RPJMD 2019-2023 untuk pembebasan lahan dari 200.000 ha, kini sudah mencapai 250.000 ga, khususnya dalam program perhutanan sosial.
"Tujuannya agar masyarakat dapat mengelola lahan untuk dimanfaatkan dalam pengembangan ketahanan pangan, sembari menjaga lingkungan agar tetap asri atau terlindungi," ujarnya.
Artinya, pembebasan lahan dimaksud secara sah, maka masyarakat bebas untuk mengelola hutan demi ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.
“Jadi, ini sangat berguna bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan perekonomian mereka. Tapi, kelestarian hutan juga tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, memang masyarakat dilarang mengelola hutan. Namun berkat program perhutanan sosial yang dibangun Presiden Joko Widodo, guna mendukung penanaman kembali demi ketahanan pangan.
"Meski dikelola masyarakat, penghijauan tetap berjalan dengan baik," ungkapnya.
Dari pemanfaatan lahan, ada untuk lahan produksi hutan kayu dan budidaya madu. Selanjutnya, program pangan untuk penghijauan diserahkan kepada masyarakat, bagaimana memanfaatkan lahan yang diberikan.
"Pemerintah hanya memfasilitasi dan tidak ada paksaan masyarakat harus menanam apa," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, pemerintah hanya bisa memberikan solusi, saran dan pembinaan. Termasuk, dukungan pengembangan untuk ketahanan pangan pun dibantu.
"Pemerintah menyiapkan bibit dan selanjutnya masyarakat yang menanam dan mengembangkan," kata Joko.
Dalam mendukung keberlangsungan lingkungan,peningkatan produktivitas lahan dan ketahanan pangan berbasis lahan, Pemprov Kaltim sudah melaksanakan program rehabilitasi lahan (penghijauan) pada lahan milik masyarakat, tanah desa (adat) dengan kegiatan pembangunan hutan rakyat.
"Pola penanaman adalah agroforestry dengan mengkombinasikan antara tanaman kehutanan dengan tanaman hortikultura atau buah-buahan serta tanaman sela berupa tanaman semusim. Seperti tanaman buah durian, kelengkeng, alpukat, mangga, rambutan, sukun, petai, jengkol, lai dan cempedak," sebutnya.
Realisasi program rehabilitasi lahan (penghijauan) dari tahun 2019-2023 di Kaltim telah mencapai 1.929 ha yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim.
Untuk itu, rehabilitasi lahan (penghijauan) dengan harapan komoditas pohon untuk ekologi bisa menghasilkan secara ekonomi. Hingga saat ini total luas lahan yang dimanfaatkan untuk ketahanan pangan pada 2022 sekitar 79,45 ha. Sedangkan 2023 mencapai 473,93 ha dengan total 553,38 ha.