Untuk bilik suara pemilu 2014 kita kekurangan 885 unit dari jumlah kebutuhan sebanyak 1.780 buah,"
Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kekurangan 885 bilik suara untuk pemilu 2014 yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014.

Staf Umum Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Ali Asgar di Nunukan, Rabu menyebutkan jumlah bilik suara peninggalan pemilu 2004 dan 2009 yang dianggap masih layak digunakan untuk pemilu 2014 sebanyak 895 buah.

"Untuk bilik suara pemilu 2014 kita kekurangan 885 unit dari jumlah kebutuhan sebanyak 1.780 buah," ujar dia kepada Antara di Nunukan.

Selain kekurangan bilik suara, kata dia, KPU Kabupaten Nunukan juga kekurangan 165 buah kotak suara yang akan dipergunakan pada 445 tempat pemungutan suara (TPS) pemilu calon anggota legislatif (caleg) pada 9 April 2014 mendatang yang tersebar pada 15 kecamatan.

Ali Asgar mengungkapkan, jumlah kotak suara yang masih layak digunakan tersisa 1.615 dari 1.780 unit yang dibutuhkan dengan perincian empat kotak suara untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten setiap TPS.

Terkait dengan kekurangan bilik dan kotak suara tersebut, Ali Asgar mengungkapkan telah menyampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu.

"Soal kekurangan kotak dan bilik suara untuk pemilu caleg (2014) kita sudah sampaikan secara tertulis kepada KPU provinsi (Kaltim) beberapa waktu yang lalu," ujar dia.

Mengenai kekurangan kotak dan bilik suara yang dimaksudkan disebabkan telah banyak yang rusak akibat bencana alam di kecamatan sejak tahun-tahun sebelumnya.

Sebenarnya, lanjut Ali Asgar, jumlah kotak suara yang dimiliki KPU Kabupaten Nunukan sejak pemilu 2004 lalu sebanyak 1.826 buah dan mengalami kerusakan sebanyak 211 buah.

Kemudian jumlah bilik suara sebanyak 1.910 buah dan rusak sebanyak 1.015 buah, ujar dia.

"Jadi total kekurangan kotak dan bilik suara untuk pemilu 2014 ini sebanyak 1.050 buah," kata Ali Asgar.   (*)

Pewarta: M Rusman
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026