Penajam, Kaltim (ANTARA) - Target pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Tahun 2023 mencapai Rp2,151 triliun.
Menurut Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Kaltim, Senin, mengatakan target itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp97,1 miliar atau mengalami kenaikan dari APBD murni 2023 yang Rp6,1 miliar.
Kemudian, dari dana bagi hasil atau transfer pemerintah pusat Rp2,049 triliun, mengalami kenaikan Rp194,7 miliar dari APBD murni 2023, yang Rp1,9 triliun.
Pendapatan APBD Perubahan juga berasal dari pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp4,281 miliar, mengalami kenaikan dari APBD murni 2023 yang Rp3,265 miliar.
"Melihat gambaran anggaran pendapatan itu, APBD Perubahan 2023 diperkirakan mengalami kenaikan Rp200 miliar dari pendapatan pada APBD murni 2023," jelasnya.
APBD Perubahan 2023 itu direncanakan untuk belanja operasional Rp1,317 triliun, pembiayaan daerah Rp132,5 miliar, penerimaan pembiayaan Rp187,6 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp55,1 miliar.
Baca juga: Penajam siapkan anggaran Rp24,5 miliar untuk gaji ke-13 dan tunjangan ASN
Jika memperhatikan pendapatan dengan rencana belanja pada APBD Perubahan 2023 terdapat defisit Rp55,1 miliar, menurut dia, tetapi bisa ditutupi dari pembiayaan netto Rp132,5 miliar yang membuat APBD Perubahan 2023 menjadi seimbang (zero defisit).
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2023 sudah disampaikan kepada DPRD pada 12 Agustus 2023," katanya.
Selanjutnya, KUA PPAS perubahan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif, sebut Hamdam Pongrewa.
Baca juga: DPRD Penajam minta pemerintah kabupaten tingkatkan serapan anggaran
APBD Perubahan Penajam bidik pendapatan Rp2,151 triliun
Senin, 14 Agustus 2023 18:25 WIB