"Pada Minggu pukul 18.15 WITA kami melakukan patroli Bhabinkamtibmas dan FKPM di kawasan Tepian Mahakam, berhasil mengamankan pengamen yang diduga meminta paksa kepada pengunjung," kata
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, di Samarinda, Senin.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, di Samarinda, Senin.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok pengamen di kawasan Tepian Mahakam. Namun sebenarnya empat pengamen yang diamankan ke kantor Polsek Sungai Kunjang tersebut, tidak ditemukan indikasi perlakuan pemerasan.
Si Korban mengaku empat orang pengamen yang diamankan kepolisian tersebut, bukanlah pelaku yang dimaksud, melihat dari identitas foto yang ditunjukkan melalui ponsel korban.
lanjutnya, karena empat orang pengamen tersebut bukanlah pelaku yang dimaksud korban, maka mereka dilepas setelah di tahan satu kali 24 jam. Mereka mendapat pembinaan agar kasus pemerasan yang dimaksud tidak dikerjakan selama mengamen, serta tidak mengganggu ketertiban umum..
Made Anwara menerangkan, saat ini pihak kepolisian masih tetap memantau pengamen yang beroperasi di Tepian Mahakam. Kepolisian tidak segan-segan menangkap pelaku yang identitasnya sudah dilaporkan korban yang melakukan pemerasan.
Made Anwara menerangkan, saat ini pihak kepolisian masih tetap memantau pengamen yang beroperasi di Tepian Mahakam. Kepolisian tidak segan-segan menangkap pelaku yang identitasnya sudah dilaporkan korban yang melakukan pemerasan.
"Untuk penertiban anak jalanan, pengamen, pengemis, dan lainnya di Samarinda yang diresahkan warga, diserahkan kepada instansi yang berwenang. Tetapi jika sudah berkaitan dengan premanisme, kami akan turun mengamankan," pungkas Made Anwara.