Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait menyiapkan pembangunan menara telekomunikasi pada 2014 di sejumlah kawasan yang masih belum memiliki jaringan komunikasi.
"Untuk menara telekomunikasi yang rencananya dibangun pada 2014, titiknya telah kami tetapkan di kawasan pesisir dan daerah pedalaman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Sani di Samarinda, Rabu.
Pembangunan menara di kawasan itu dilakukan dengan beberapa tujuan, di antaranya adalah untuk mendukung program pembangunan di kawasan pesisir dan pedalaman yang saat ini memang masih lambat.
Sejumlah titik yang akan dibangun menara adalah di sekitar Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kabupaten Kutai Timur. Di lokasi ini akan dibangun dua menara telekomunikasi.
Selanjutnya satu menara akan dibangun di Kabupaten Berau, tepatnya di Pulau Maratua untuk mendukung komunikasi Bandara Maratua. saat ini bandara itu akan ditingkatkan agar bisa didarati pesawat yang lebih besar.
Pemprov Kaltim juga akan membangun menara di Kabupaten Paser untuk mendukung rencana pembangunan bandara di Paser.
Kemudian di Kabupaten Bulungan akan dibangun satu unit menara lagi untuk mendukung pembangunan bandara di Tanjung Selor. Satu tower lagi akan dibangun di Kabupaten Kutai Kartanegara tepatnya di Kecamatan Tabang.
Selanjutnya di kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) akan dibangun dua unit menara telekomunikasi, masing-masing di Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai.
Dia berharap agar pada 2014 pembangunan sejumlah menara itu dapat terwujud, sehingga wilayah blank spot yang masih ada di Kaltim dapat diminimalkan.
Apabila pembangunan menara sudah seleesai, maka untuk pemanfaatannya, Diskominfo Kaltim kemudian melakukan kerjasama dengan beberapa operator, baik Telkomsel, Indosat, dan lainnya.
Setelah kerj sama dengan operator sudah dilakukan teken kontrak, lanjutnya, Pemprov Kaltim kemudian melakukan serah terima menara telekomunikasi itu kabupaten dan kota agar dijaga dan dipelihara karena asset itu sudah diserahkan. (*)