Tanah Grogot (ANTARA Kaltim) - Bagi PT Kideco Jaya Agung (KJA), salah satu perusahaan tambang batu-bara yang mengantongi izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Kabupaten Paser, dampak lingkungan akibat kegiatan usahanya adalah hal yang tidak bisa dipungkiri.
Namun demikian, bukan berarti Kideco bersikap abai terhadap kondisi lingkungan akibat kegiatan pertambangan dan lebih memikirkan keuntungan bisnis semata.
Dalam aktivitasnya, PT Kideco punya empat pilar yang dijadikan asas dalam berusaha.
Apa saja empat pilar yang dijadikan azas usaha itu ?
Deputi Chief Operation Officer (COO) PT. Kideco M. Iddin Arake, menyebut, empat pilar itu adalah Azas Manfaat, Azas Keseimbangan, Azas Kesinambungan dan Azas Wawasan Lingkungan.
“Keempat azas itu harus berjalan bersama-sama,†kata Arake, yang dikenal dengan sebutan komandan operasi di lapangan.
'Green House' yang dibangun di area perusahaan tambang Kideco itu adalah wujud nyata kepedulian perusahaan asal Korea itu terhadap lingkungan.
Di dalam bangunan 'Green House' terhampar jenis-jenis pohon yang akan ditanam di arael berkas tambang, agar lahan itu tetap berfungsi kembali sesuai peruntukannya .
Nono Wibowo, salah seorang Environmental Engineer, mengatakan 'green house' atau bangunan konstruksi dengan atap tembus cahaya ini dibangun pada akhir 2011.
“Green House ini berfungsi memanipulasi kondisi lingkungan agar tanaman di dalamnya dapat berkembang optimal, “ katanya.
Di dalam bangunan 'Green House' ini lanjut Nono, terdapat 46 jenis tanaman seperti Sengon laut, Sengon Buto dan Johar serta jenis tanaman lainnya.
Jenis tanaman itu diletakan di atas meja yang berjejer memenuhi bangunan 'green house' dari pintu depan hingga belakang.
Tinggi meja berwarna biru yang dijadikan tempat menaruh berbagai jenis tanaman itu sekitar satu meter.
Ada delapan petugas kata Nono yang mengurusi 'green house' tersebut yang bertugas setiap pagi dan sore untuk menyiram tanaman-tanaman tersebut.
Setelah tiga bulan, jenis tanaman itu kemudian diambil untuk ditanam di area yang akan dilakukan reklamasi.
"Setelah tanaman berumur tiga bulan sejak dilakukan penyemaian di ruangan green house, kemudian di pindah ke area reklamasi untuk ditanam,†katanya.
Disamping bangunan 'green house' juga terdapat tempat untuk pembibitan.
Menurut Nono, jenis tanaman yang ada di tempat itu adalah jenis trembesi, jabon, johar dan akasia serta jenis lainnya. Dari tempat pembibitan maupun green house ini akan dihasilkan kurang lebih 200 ribu bibit pohon untuk ditanam di area bekas tambang.
Pada 2013 ini, PT Kideco merencanakan kegiatan reklamasi di lahan bekas tambang seluas 200 hektare. (adv)
Menilik Green House Milik PT. Kideco
Kamis, 4 Juli 2013 13:10 WIB