Padahal, sudah sepekan jadwal tahapan pendaftaran DCS dimulai tapi sampai dengan hari ini kami belum menerima berkas DCS. Kami tetap menunggu sampai batas waktu yang telah ditetapkan,”
Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser hingga kini belum menerima berkas daftar calon sementara (DCS) dari partai politik peserta pemilu.

"Padahal, sudah sepekan jadwal tahapan pendaftaran DCS dimulai tapi sampai dengan hari ini kami belum menerima berkas DCS. Kami tetap menunggu sampai batas waktu yang telah ditetapkan,” Kata Ketua KPU Paser H. Abdul Azis Muslim, Selasa.

Jadwal pendaftaran berkas DCS ke KPU Paser  dimulai sejak 9 April hingga 22 Mei 2013.

Menurut Azis, Setelah tahapan pendaftaran DCS selesai, KPU akan melakukan proses verifikasi berkas caleg masing-masing parpol secara bersamaan.

"Jika ditemukan ada kekurangan selama proses verifikasi, maka para caleg hanya memiliki kesempatan satu kali untuk melengkapi berkas yang kurang," katanya.

Menurut Azis, jika melihat pengalaman Pemilu sebelumnya, biasanya parpol menyerahkan berkas DCS  menjelang 'injury time' (batas akhir) waktu penyerahan berkas.

Namun demikian Azis berharap kepada pimpinan partai politik  jika memang seluruh berkas DCS nya sudah siap, segera mendaftar ke KPU.

"Supaya mempermudah KPU saat melakukan verifikasi karena tidak ada toleransi waktu untuk penyerahan berkas DCS," katanya.

Lagi pula, lanjut Azis, masa perubahan daftar calon hanya sekali pada masa perbaikan yaitu pada 9-22 Mei 2013. Sebelum KPU menetapkan menjadi DCT (Daftar Calon Tetap).   (*)


Pewarta: R. Wartono
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026