Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Forum Petani dan Pemantau Perkebunan Kelapa Sawit (FP3KS) Kabupaten Paser, meminta pemerintah setempat turun tangan mengatasi gejolak harga beli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit oleh perusahaan yang nilainya jauh di bawah standar.

“TBS kelapa sawit petani dibeli dengan harga yang sangat jauh di bawah standar oleh perusahaan pengolah kelapa sawit yang ada di Paser. Harus ada langkah berani dari pemerintah daerah untuk memberi sanksi terhadap pengusaha pabrik pengolah sawit,“ kata Ketua FP3KS, Matondang, didampingi Sekjen FP3KS Paser, Basrowi, Jumat.

Menurut Matondang, penderitaan petani kelapa sawit di Paser semakin lengkap dengan tutupnya sejumlah pabrik milik swasta dan PT. Perkebunan Nusantara XIII, saat panen TBS melimpah.

“Lebih parah adalah harga pembelian TBS yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim tidak dipatuhi bahkan terkesan dilecehkan oleh manajemen pengelola pabrik swasta yang ada di Kaltim, “ katanya.

Berdasarkan pemantuan dan data yang didapat FP3KS, dari perbandingan harga pembelian TBS yang ditetapkan oleh tim penetapan harga sawit Kaltim, dengan harga pembelian yang dilakukan pengusaha pabrik kelapa sawit di Paser, ternyata petani sawit dirugikan miliaran rupiah dengan selisih harga rata-rata Rp151,703 hingga sampai Rp171,294 per kilogram.

Kondisi ini terjadi pada periode Juni sampai dengan Oktober 2012.

“Dari data yang kami ambil selama kurang lebih enam bulan, kerugian petani mencapai angka yang cukup fantastis. Pertannyaannya, berapa miliar bahkan berapa triliun kerugian petani jika pratek penetapan harga sendiri oleh pengusaha pabrik sawit dilakukan dengan durasi 10 sampai 20 tahun, padahal Pemprov Kaltim telah menetapkan harga yang telah menjadi kesepakatan bersama antara petani, pengusaha dan pemerintah,”bebernya.

FP3KS lanjut dia meminta Gubernur Kaltim menindak tegas pengusaha yang telah melecehkan SK Gubernur terkait penetapan harga TBS pada setiap bulannya.

“Jangan sampai petani sawit menganggap SK Gubernur Kaltim sekedar formalitas dan basa basi belaka, sementara tim mendapat honor (tunjangan) dengan menggunakan uang petani, “ katanya.     (*)


Pewarta: R. Wartono
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026