Samarinda (ANTARA Kaltim) - "Ke perpustakaan, yuk," ajak Rehana kepada sahabatnya, Cintami, yang lagi asyik menikmati semangkuk es kelapa muda di kantin kampusnya, sambil membaca novel remaja kesukaanya.

Cintami tidak menoleh ke sahabatnya itu, namun dia justru bertanya sambil kedua matanya tetap fokus menelusuri kata demi kata yang tercetak dalam novel itu. "Ngapain ke sana?' katanya.

Rehana agak kesal karena sahabatnya tidak menoleh sedikitpun ke arahnya. "Ke perpustakaan kok ngapain, ya baca buku, mau browsing juga oke, kan di Perpustakaan Daerah sekarang ada perpustakaan digital, ada juga komputer yang online sampai kita puas browsing," kata Rehana lagi.

"Entar aja ah, cerita novelnya lagi seru nih,".tapi aku heran ni Re, kok cerita pacaran dalam novel ini pake istilah demokrasi segala, emang pacaran juga mengenal kata demokratis, kayak politik aja," seru Cintami kepada Rehana.

"Jangan salah, di semua lini kehidupan harus ada rumus demokratis, makanya kamu cepat-cepat cari cowok, supaya tau bahwa dalam pacaran juga ada demokrasi, harus saling memberi kebebasan, saling memahami," kata Rehana sambil menyeret tangan sahabatnya agar ikut ke Badan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kaltim.

Rehana pun melanjutkan kalimatnya yang belum tuntas. "Jangan salah, di perpustakaan juga merupakan sarana yang paling demokratis untuk membaca dan belajar, kamu di sana bebas memilih buku apa saja yang kamu sukai," kata Rehana sambil tangan kanannya masih menyeret tangan kiri Cintami.

Terkait dengan demokrasi di perpustakaan, berdasarkan Pasal 31 ayat (2), Pasal 32 dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, pemerintah perlu menyelenggarakan perpustakaan sebagai sarana yang paling demokratis untuk belajar sepanjang hayat, demi memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi melalui layanan perpustakaan.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan Wakil Wali Kota Bontang Isro Umarghani, saat Rapat Koordinasi Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca di Bontang, beberapa waktu lalu, dikatakan bahwa Rakor itu sebagai upaya sinergisitas program dan membangun pemahaman pengelolaan perpustakaan secara benar.

Termasuk memberikan kebebasan (demokrasi) kepada pemustaka (pengunjung perpustakaan) untuk memperoleh buku yang dikehendaki, baik novel, buku pelajaran, buku umum, buku tentang bidaya, seni, maupun buku tentang teknologi terapan.

Pengunujungnya juga kebebasan untuk membaca, baik ingin dibaca di ruang baca yang disiapkan Badan Perpustakaan, maupun pinjam untuk dibawa pulang.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Isro itu juga dikatakan, Perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman, gagasan, pemikiran, dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya.

Pelestarian itu khususnya berbentuk dokumen karya cetak dan karya rekam lainnya, serta menyampaikan gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan manusia kepada generasi selanjutnya. Sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat.

Di sisi lain, perpustakaan berfungsi untuk mendukung Sistem Pendidikan Nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan.

Selain itu, Perpustakaan sebagai bagian dari masyarakat dunia, maka ikut membangun masyarakat informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sebagaimana dituangkan dalam Deklarasi World Summit of Information Society (WSIS) pada 12 Desember 2003.

Deklarasi ini bertujuan untuk membangun masyarakat informasi yang inklusif, artinya setiap orang dapat mencipta, mengakses, menggunakan dan berbagi informasi serta pengetahuan hingga memungkinkan setiap individu, komunitas, dan masyarakat luas menggunakan seluruh potensi mereka, yakni untuk pembangunan berkelanjutan yang bertujuan pada peningkatan kualitas hidup.

"Bangsa Indonesia memang telah merdeka selama 66 tahun, tetapi perpustakaan ternyata belum menjadi bagian hidup keseharian masyarakat" katanya.

Beberapa hasil penelitian menyebutkan perlu dikembangkan suatu sistem nasional perpustakaan. Sistem itu merupakan wujud kerjasama dan perpaduan dari berbagai jenis perpustakaan di Indonesia.

Tujuannya adalah demi memampukan institusi perpustakaan dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu menjadi wahana pembelajaran masyarakat dan demi mempercepat tercapainya tujuan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di era otonomi daerah, keberagaman kebijakan dalam pengembangan perpustakaan di daerah, secara umum pada satu sisi menguntungkan sebagai pendelegasian kewenangan kepada daerah.

Namun di sisi lain, dianggap kurang menguntungkan bagi penyelenggaraan perpustakaan yang andal dan profesional sesuai dengan standar ilmu perpustakaan dan informasi yang baku, karena bervariasinya kemampuan manajemen dan finansial yang dimiliki oleh setiap daerah serta adanya perbedaan pemahaman dan persepsi mengenai peran dan fungsi perpustakaan.

Sejumlah warga telah mengupayakan sendiri pendirian taman bacaan atau perpustakaan, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi melalui bahan bacaan yang dapat diakses secara mudah dan murah.

Namun upaya sebagian kecil masyarakat itu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang jumlahnya, variasinya, dan intensitasnya jauh lebih besar.

Mengingat pentingnya perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka dia mengajak seluruh komponen masyarakat dan SKPD terkait, untuk menyukseskan berbagai gerakan yang mengarah kepada peningkatan kualitas sumber daya insani, melalui pemberdayaan semua jenis perpustakaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, yakni dengan dimotori oleh Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim, yakni dalam suatu kesepakatan bersama (MoU) untuk mengembangkan perpustakaan.

Sementara ini, Pemprov Kaltim maupun pemerintah di kabupaten dan kota memang belum dapat memenuhi fasilitas perpustakaan, terutama di tempat-tempat publik. Karena itu, dia berharap adanya partisipasi dan kontribusi dari sektor swasta untuk dapat mewujudkannya.

"Saya yakin dan percaya dengan kerjasama yang baik di antara seluruh elemen masyarakat, maka cita-cita luhur yang kita canangkan bersama yaitu menuju "Kaltim Cemerlang` Cerdas, Merata dengan Prestasi Gemilang, dapat terwujud sesuai harapan kita," kata gubernur dalam sambutannya. 

Pewarta: M. Ghofar
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026