Tiga kabupaten  di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah siapkan Peratuan Bupati (Perbup)  terkait alokasi Dana Desa (DD) perdesa tahun anggaran 2021. Masing-masing menetapkan target terbitnya paling cepat 8 Maret dan paling lambat minggu pertama April 2021.
 

“Tiga Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, dan Berau. Dari tiga kabupaten tersebut yang sudah terbit Paser dan Kutai Kartanegara. Meskipun targetnya 8 Maret 2021 dan Minggu kedua Maret 2021,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini melalui Kepala Seksi Pembangunan Desa Isnawati, Kamis (4/3).

Selain itu, Kabupaten Paser juga sudah menerbitkan Surat Kuasa Pemindahbukuan DD nya. Hanya saja desa belum bisa memproses penyaluran DD tahap satu karena Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) meminta tambahan syarat lagi berupa SK Bupati untuk penunjukan pejabat yang menandatangani Surat Pengantar pengajuan ke KPPN.

Tindak lanjutnya, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sudah menghadap Kepala DPMD Paser untuk meminta percepatan penandatanganan SK Bupati untuk penunjukan pejabat yang menandatangani surat pengantar pengajuan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, telah menerbitkan Perbup alokasi DD perdesa tahun anggaran 2021, tetapi SK Penunjukan Pejabat Keuangan (BPKAD) belum terbit.

"Pada saat proses pengajuan SK, Bupati Kutai Kartanegara sudah habis masa jabatannya, dan baru 25 Februari 2021 dilakukan pelantikan," kata  Isnawati.

Adapun tindaklanjutnya  melakukan koordinasi dengan BPKAD dan sudah proses penyusunan serta berkas sudah disiapkan.

Sedangkan untuk Kabupaten Berau  katanya masih diproses Biro Hukum Setkab Berau. Targetnya terbit pada minggu pertama  April 2021. Tindaklanjutnya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan meminta fasilitasi Dinas PMD Kabupaten.

Sementara Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu masih dalam proses penyusunan maupun sudah diproses di Biro Hukum setempat dan ditargetkan terbit Maret hingga April 2021.

“Khusus Penajam Paser Utara informasi terakhir Perbub DD baru selesai ditanda tangani Rabu sore. Hari ini informasinya akan dishere Perbup DD dan ADD nya dan akan dikomunikasikan seluruh desa untuk segera menetapkan APBDes, serta berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah untuk segera membuat Surat Kuasa,” katanya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021