Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, hingga saat ini telah menggunakan 11.000 alat tes cepat yang kebanyakan untuk melakukan tes pada pegawai maupun tenaga harian lepas (THL) pada organisasi perangkat daerah (OPD).
 

"Dari 13.000 alat pemeriksaan cepat (rapid test) yang kami adakan, 11.000 di antaranya telah kami gunakan, sehingga saat saat ini masih tersedia sekitar 2.000 alat rapid test," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong di Penajam, Selasa.

Arnold yang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Percepatan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten PPU ini melanjutkan, saat ini hampir semua OPD di lingkungan Pemkab PPU telah dilakukan tes cepat. Selebihnya digunakan untuk pemeriksaan bagi warga PPU.

Salah satu instansi yang dilakukan tes cepat hari ini adalah di Sekretariat DPRD setempat. Pekan lalu sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD PPU ini telah dilakukan rapid test, namun karena beberapa hari lalu diketahui ada yang positif, maka hari pihaknya kembali melakukan tes cepat di tempat yang sama.

Menurut Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan PPU Miske Lahama, tes cepat yang dilakukan hari ini berdasarkan permintaan dari Sekretariat DPRD PPU.

"Hari ini ada 43 orang di DPRD PPU yang kami lakukan test, meliputi 11 anggota DPRD, ASN, dan tenaga harian lepas (THL), termasuk pegawai cleaning service juga ikut melakukan rapid rest,. Hasil rapid test terhadap 43 orang tersebut, ada satu yang reaktif," ucap Miske.

Ia melanjutkan, satu orang yang diketahui reaktif tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri sambil pihaknya melakukan pemantauan secara berkala, meski yang bersangkutan diketahui tanpa gejala.

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (7/10) lalu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU telah melakukan rapid test terhadap 53 pegawai dan staf di Sekretariat DPRD. Hasil tes cepat waktu itu adalah terdapat 3 orang yang dinyatakan reaktif sehingga tim kemudian meminta ketiganya melakukan isolasi mandiri. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020