Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membentuk tiga panitia khusus untuk membahas lebih lanjut sembilan rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah.
"Untuk membahas sembilan raperda yang diusulkan pada tahun ini (2020), kami bentuk tiga pansus," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Keanggotaan tim Pansus tersebut menurut dia, disesuaikan komisi-komisi di legislatif yang membidangi menyangkut isi dari raperda yang akan dibahas.
Untuk Raperda penyertaan modal investasi di bidang pertanian senilai Rp26 miliar, menurut Jon Kenedi, tim pansus beranggotakan dari Komisi II dan Komisi III.
Anggota Komisi II dan Komisi III kata politisi Partai Demokrat tersebut, juga bertugas membahas Raperda penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah atau Perusda Benuo Taka Energi.
"Kami bahas sembilan Raperda, ada Raperda yang sifatnya mendesak untuk segara disahkan dan ada tidak mendesak," ungkap Jon Kenedi.
Ia menargetkan waktu pembahasan lebih lanjut sembilan Raperda yang diusulkan tersebut paling cepat rampung dalam waktu tiga bulan, dan paling lama enam bulan.
Selain membentuk tiga Pansus, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga membentuk satu tim khusus yang berisikan semua anggota Banggar (badan anggaran).
Tim khusus tersebut jelas Jon Kenedi, untuk membahas laporan pertanggungjawaban keuangan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Untuk membahas sembilan raperda yang diusulkan pada tahun ini (2020), kami bentuk tiga pansus," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Keanggotaan tim Pansus tersebut menurut dia, disesuaikan komisi-komisi di legislatif yang membidangi menyangkut isi dari raperda yang akan dibahas.
Untuk Raperda penyertaan modal investasi di bidang pertanian senilai Rp26 miliar, menurut Jon Kenedi, tim pansus beranggotakan dari Komisi II dan Komisi III.
Anggota Komisi II dan Komisi III kata politisi Partai Demokrat tersebut, juga bertugas membahas Raperda penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah atau Perusda Benuo Taka Energi.
"Kami bahas sembilan Raperda, ada Raperda yang sifatnya mendesak untuk segara disahkan dan ada tidak mendesak," ungkap Jon Kenedi.
Ia menargetkan waktu pembahasan lebih lanjut sembilan Raperda yang diusulkan tersebut paling cepat rampung dalam waktu tiga bulan, dan paling lama enam bulan.
Selain membentuk tiga Pansus, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga membentuk satu tim khusus yang berisikan semua anggota Banggar (badan anggaran).
Tim khusus tersebut jelas Jon Kenedi, untuk membahas laporan pertanggungjawaban keuangan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020